DPRD Kalbar Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Raperda Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ketiga
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ketiga Tahun 2018 di Ruang Bailarung Sari, Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa (5/6/2018) pukul 11:00 WIB.
Baca: Begini Suasana Rapat Pleno Terbuka Perbaikan DPT KPU Sanggau
Rapat beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Provinsi Kalimantan Barat.
Baca: Jelang Idul Fitri, Polresta Pontianak Gelar Rakor Bersama Pemkot Pontianak dan Kubu Raya
Kegiatan dihadiri oleh 32 anggota DPRD Kalbar dan kuorum.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Ermin Elviani. Sementara itu dari unsur eksekutif dihadiri oleh Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat Dra Marlina mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat.