Dewan Kubu Raya: Proses Lelang Jabatan Harus Transparan
Menurutnya, jika lelang jabatan sudah diatur untuk menciptakan kepentingan pemda maka sudah tidak kredibel.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kubu Raya, Ali Amin mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) dapat transparan, objektif dan independen dalam melakukan seleksi.
"Pansel benar-benar harus independen dan objektif, Harus jauh dari intervensi pemegang hak preogratif. Kemudian Harus terbuka dan dibuka untuk umum. Hasilnya tidak ada dirahasiakan," ujarnya.
Baca: 23 Peserta Lelang Jabatan di Kubu Raya Lolos Seleksi Administrasi
Menurutnya, jika lelang jabatan sudah diatur untuk menciptakan kepentingan pemda maka sudah tidak kredibel.
Mengingat sering kali beredar rumor pansel yang dibentuk hanya untuk menentukan salah satu calon atau figur.
Baca: BMKG Ramal Curah Hujan Berkurang Selama Lima Hari Kedepan
"Artinya jika terjadi demikian seleksi hanya bersifat seremonial belaka," katanya.
Ia berharapan segala prosesnya harus kredibel dan figur yang menempati jabatan tersebut sesuai dengan keahlian dan uji kompetensinya. Sehingga ketika terpilih bisa bekreatifitas dengan inovasi-inovasi baru untuk pembangunan daerah.
"Artinya menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat (the right man on the right place)," tutupnya.(ian)