Berbagai Faktor, Akhirnya Polresta Tertibkan Paksa Parkir Liar di Transmart
Dimana menurut Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah penertiban ini lebih kepada penindakan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Polresta Pontianak Kota bersama Dinas Perhubungan Kubu Raya melakukan penertiban parkir liar di area Transmart, selasa, (5/6/2018).
Dimana menurut Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah penertiban ini lebih kepada penindakan.
"Jadi inikan sudah menjadi keluhan masyarakat yang akan menuju bandara sangat terhambat karena macet di area ini yang ada parkir liarnya. Kita sebelumnya sudah memasang rambu dan spanduk sesuai hasil komunikasi dengan pihak Transmart melalui berbagai pertemuan dan rapat," ujarnya.
Baca: Menuangkan Gagasan Lewat Tulisan, Wujud Mengabadikan Pemikiran
Kemudian menurutnya dilakukankah penindakan baik bagi pengunjung yang memarkir maupun juru parkir liar.
"Langkah penertiban dengan penindakan, ini diantaranya tukang parkir di bawa ke Polresta oleh satreskrim. Sedangkan pengunjung yang parkir diluar langsung dilakukan penindakan," tuturnya.
Menurut kasat lantas masih adanya parkir liar ini dikarenakan berbagai faktor, termasuk tidak tepat janjinya pihak Transmart.
"Pertama kata mereka, mereka ini takut, karena kalau menegur keluar diancam oleh pihak jukir liar. Kemudian mereka inikan sudah diundang, kami minta agar dibuatkan lahan untuk parkir yang baik, kata meeka habis Imlek sudah jadi, tapi sekarang masih dikeruk itu lahan parkir," katanya.
Bahkan menurut kasat himbauan dari satlantas Polresta Pontianak kota juga diabaikan oleh pihak Transmart.
"Kemudian pintu masuk kita minta disaming tidak didepan yang bisa menghambat jalan ke arah bandara, tetapi masih saja dibuka pintu di depan ini," tuturnya.