KPU Kayong Utara Temukan 228 Surat Suara Rusak
KPU Kayong Utara menemukan sebanyak 228 lembar Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara 2018 yang rusak.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara menemukan sebanyak 228 lembar Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara 2018 yang rusak.
Secara keseluruhan, jumlah total Surat Suara tersebut adalah sebanyak 77.837 lembar.
Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Kayong Utara, Bujang Asnan mengatakan, Surat-Surat Suara itu disebut rusak karena pemotongannya yang tidak rapi.
"Potongan tidak seimbang, garis (Surat Suaranya) ada yang hilang, sampingnya juga seperti itu," katanya di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Kamis (31/5/2018).
Baca: 3,5 Juta Surat Suara Pilgub Kalbar Tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Ini Foto-fotonya
Dia menambahkan, KPU Kayong Utara akan melaporkan kerusakan tersebut kepada perusahaan yang mencetak Surat Suara ini.
Tujuannya, agar perusahaan yang bersangkutan dapat melakukan pencetakan ulang untuk mengganti Surat-Surat Suara yang rusak ini.
"Kekurangannya akan dicetak supaya tetap sesuai dengan yang kita butuhkan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kpu-kayong-utara_20180531_133118.jpg)