Pilgub Kalbar

Sutarmidji Jadi Gubernur Kalbar, Warga Dapat Pelayanan Publik Mudah dan Cepat

Upaya Sutarmidji untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan mudah, bahkan gratis dengan mendorong sistem pelayanan publik digital.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Calon Gubernur Kalbar Sutarmidji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat Kalimantan Barat perlu inovasi.

Hal tersebut disampaikan calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut tiga, Sutarmidji saat ditanya tentang bagaimana cara meningkatkan pelayanan publik di Kalbar.

Baca: Sutarmidji Bakal Jadikan Kalbar Bebas Korupsi

"Kalimantan Barat perlu inovasi dalam hal pelayanan publik. Masyarakat Kalbar selama ini kesulitan untuk mengurus izin contohnya. Perlu beberapa kali datang kekantor dinas kalau urus izin. Ini akan memakan biaya dan tenaga, tidak efektif," ungkap Sutarmidji.

Upaya Sutarmidji untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan mudah, bahkan gratis, yakni dengan mendorong sistem pelayanan publik digital.

Baca: Sutarmidji: Pemerintahan Yang Bersih Mempercepat Pembangunan

Menurutnya, seperti perizinan harusnya bisa mengurus dari rumah, tidak perlu datang ke kantor dinas terkait.

"Kita buat inovasi dengan pelayanan publik online atau digital. Jadi perizinan misalnya, dapat diurus hanya menggunakan HP (telepon genggam), asal syaratnya lengkap. Jadi tidak perlu datang dan buang-buang waktu untuk mengurus perizinan yang rumit," kata Sutarmidji.

Inovasi yang dilakukan Sutarmidji untuk meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Barat, akan diterapkannya saat dirinya menjadi Gubernur Kalbar periode 2018-2023.

Menurutnya, sudah saatnya Kalbar lebih maju dalam segala bidang, termasuk pelayanan publik.

"Dengan luas wilayah Kalbar yang sangat luas, harus ada inovasi untuk menjangkau semua daerah di Kalimantan Barat. Sekarang jaman sudah canggih, sudah seharusnya Kalbar maju daripada sekarang ini," jelas Sutarmidji.

Sutarmidji sebelumnya sudah menerapkan hal yang sama saat dirinya menjabat Wali Kota Pontianak dua periode.

Bahkan, Kota Pontianak saat dipimpin Sutarmidji berhasil menyandang predikat sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia.

Anugerah bergengsi dari Ombudsman RI atas kepatuhan pelayanan publik berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Hotel Borobudur, Jakarta.

Penghargaan ini menurut Sutarmidji menjadi bukti pelayanan publik Kota Pontianak lebih baik dari kota yang selama ini digaung-gaungkan di media seperti Surabaya, Bandung dan lainnya.

Tidak tanggung-tanggung, Kota Pontianak juga mendapat predikat kota dengan Perizinan tercepat di Indonesia.

Kini, Sutarmidji bertekad untuk menularkannya ke seluruh wilayah di Provinsi Kalimantan Barat.

“Tinggal bagaimana menerapkannya dan terus melakukan inovasi di Kalimantan Barat. Itu bukan hal yang sulit, karwna kita sudah paham sistemnya. Dan saya akan terapkan di Kalimantan Barat, jika saya terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Barat," tegas Sutarmidji. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved