Rekrut Pengawas TPS, LDII Harap Kedepankan Netralitas
Ketua LDII Kalbar Susanto mengatakan untuk perekrutan pengawas TPS di seluruh wilayah harus memenuhi aspek regulasi dan aspek netralitas.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua LDII Kalbar Susanto mengatakan untuk perekrutan pengawas TPS di seluruh wilayah harus memenuhi aspek regulasi dan aspek netralitas. Artinya mekanisme perekrutan harus memenuhi aspek aturan sebagaimna diatur dlm UU No 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu No 19/2017.
"Semua persyaratan yang diatur harus terpenuhi," ujarnya Rabu (23/5/2018)
Ia mengatakan selain aturan aspek yang tidak kalah pentingnya adalah aspek netralitas. Karena aspek ini berdampak dari legitimasi hasil pilkada.
Baca: Korban Ledakan Ban di Sintang Diterbangkan ke Jawa Tengah
"Saya berpendapat apabila kedua aspek ini dijalankan dengan tahapan yang transparan maka proses pilkada yang demokratis bisa diwujudkan," ujarnya.
Dirinya mengharapkan perekrutan tidak hanya diserahkan sepenuhnya kepada panwascam akan tetapi keterlibatan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon pengawas TPS.
"keterlibatan publik juga perlu dibangun. seperti ada uji publik terhadap calon-caloln yang direkrut. Cara uji dipubliknya cukup dipublikasi secara luas," ujarnya