Banjir di Banyuke Hulu Kabupaten Landak, DPR RI Desak Solusi Terbaik
Daerah Aliran Sungai (DAS) juga alami pendangkalan dan penyumbatan kayu-kayu di tepian sungai sehingga air tidak mengalir lancar.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Syarif Abdullah Alkadriemendesak adanya solusi terbaik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terkait banjir di jalan provinsi, Kawasan Dusun Medang, Desa Padang Pio, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak.
Seperti diinformasikan bahwa banjir 50 sentimeter sampai 1 meter akibat luapan ar Sungai Banyuke yang tidak mampu menampung debet air. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak juga memberikan statemen bahwa banjir akibat serapan air sudah kurang.
Baca: Banjir di Banyuke Hulu, Jalur Akses Landak-Bengkayang Lumpuh
Daerah Aliran Sungai (DAS) juga alami pendangkalan dan penyumbatan kayu-kayu di tepian sungai sehingga air tidak mengalir lancar.
“Saya kira penanganan hal itu harus cepat. Seharusnya harus diantipasi berkaitan dengan aliran sungai. Harus ada solusi menyelesaikannya,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Selasa (22/5/2018).
Baca: RP 150 Ribu Untuk Upah Angkat Motor
Karena jalan Provinsi merupakan tanggung jawab Pemprov. Ami Dullah sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pemprov Kalbar harus melakukan perencanaan perbaikan seperti peninggian jalan di tiga titik banjir itu.
“Saya kira cepatlah dicarikan solusinya. Koordinasi harus tetap dilakukan antara Pemkab Landak dan Pemprov Kalbar,” katanya.
Ia mengatakan penyebab banjir ini bisa jadi lantaran aktivitas penebangan hutan yang tidak terkendali pada masa lalu. Akibat aktivitas itu, daerah serapan air menjadi berkurang drastis.
“Kalau tidak salah Landak ini kan sering banjir. Dua tahun lalu sempat terjadi banjir besar kalau tidak salah. Seharusnya sejak saat itu harus diantisipasi, jangan sampai terjadi lagi,” terangnya.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Landak melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan upaya normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Ketika dijumpai pendangkalan maka harus dikeruk. Jika tidak, tentu saja akan semakin memperparah endapan lumpur sehingga terjadi pendangkalan.
“Padahal sekarang hujan tidak juga begitu deras, tetapi masih kebanjiran. Tentu ini perlu upaya-upaya serius. Penyumbatan harus dikeruk, karena pendangkalan mempercepat banjir. Termasuk kayu yang menyumbat harus dibersihkan. Kalau tidak, nanti setiap hujan banjir, kasihan juga masyarakat,” tukasnya.
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/banjir-banyuke_20180521_084839.jpg)