Pilgub Kalbar
Sutarmidji Sarankan Zakat PNS Dihitung Satu Tahun Sekali
Wali Kota Pontianak dua periode yang akrab disapa Bang Midji ini balik bertanya, mengapa tidak digalakkan infak dan sedekah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah merencanakan akan memotong gaji PNS sebesar 2,5 persen untuk zakat, hal ini menuai kontroversi di masyarakat khususnya masyarakat Kalbar.
Ketika dimintai tanggapan atas wacana tersebut Calon Gubernur nomor urut tiga di Pilkada Kalbar, Sutarmidji menyatakan, zakat ada aturannya.
Apakah sudah cukup nisabnya atau belum. Kalau tidak cukup nisab, berarti bukan zakat.
“Itu kan harus harta yang sudah satu tahun minimal, sudah menjadi hak kita selama satu tahun,” katanya.
Wali Kota Pontianak dua periode yang akrab disapa Bang Midji ini balik bertanya, mengapa tidak digalakkan infak dan sedekah.
Menurutnya, itu lebih pas dibandingkan memaksakan dengan zakat.
“Paling pas menurut hukum agama itu infak dan sedekah, bukan zakat potong gaji dan lain sebagainya,” ujar dia.
Sebenarnya, ia melanjutkan, dalam masa kepemimpinannya di Pontianak, dirinya sering menerapkan pemungutan infak dan sedekah kepada PNS dan pejabat Pemkot.
Tapi tidak ambil dari gaji, melainkan honor. Dirinya sendiri biasanya dipotong 50 dan 25 persen, sedangkan Wakil Wali Kota 20 persen.
“Tidak hanya itu, Persipon dan Masjid pernah dibiayai lewat infak dan sedekah. Kegiatan sosial keagamaan juga dibiayai, tapi dikelola di bagian sosial,” ungkap calon gubernur nomor urut tiga di Pilkada Kalimantan Barat, Sutarmidji. (*)