Kukuhkan Komunitas Pelajar Anti Narkoba, Ini Harapan Kapolresta Pontianak

Ia pun meminta komunitas ini dapat memberitahukan kepada pelajar yang lain untuk memahami dan mengerti tentang narkoba,

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Hadi Sudirmansyah
Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto kukuhkan Komunitas pelajar pelopor anti narkoba (KOPPAN) di Mapolresta Pontianak pada Rabu (8/5) pagi 

Lapran Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto mengukuhkan Komunitas Pelajar Pelopor Anti Narkoba (KOPPAN) Kota Pontianak dan Kubu Raya di Mapolresta Pontianak, Rabu (9/5). Dia berharap dapat bentengi diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Harapan kita terbentuknya komunitas ini‎ di sekolah, menjadi upaya pencegahan penyalahgunaan dan terlibat langsung peredaran gelap narkoba sejak dini,"kata Mantan Kapolres Landak ini.

Ia pun meminta komunitas ini dapat memberitahukan kepada pelajar yang lain untuk memahami dan mengerti tentang narkoba, bahaya narkoba agar bisa membentengi diri sejak dini.

"Saya berterima kasih atas partisipasi kepada pihak sekolah atas pembentukan Komunias Pelajar Pelopor Anti Narkoba, karena masalah narkoba telah menjadi masalah yang serius dan banyak mendapatkan perhatian, sebab kasus narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, bahkan indonesia dan khususnya Kalbar di anggap memiliki prospek yang bagus untuk pasar peredaran narkoba,"kata Wawan.

(Baca: Jarot Pimpin Apel Peringatan Hari Jadi Kota Sintang ke-656 )

Lanjutnya, sudah banyak orang yang terjerat kasus narkoba, bukan hanya kalangan orang biasa, tapi semua profesi bahkan artis, pelajar, penegak hukum dan lainnya.

"Presiden RI Joko Widodo secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba yang memiliki dampak negatif akibat penyalahgunaannya‎, terlebih kejahatan narkoba sudah di golongkan kejahatan luar biasa dan di butuhkan penanganan serius dan mendesak,"jelasnya.

"Maka, dengan dikukuhannya pelajar yang tergabung di komunitas pelajar pelopor anti narkoba dan ‎di berikannya penghargaan kepada sekolah yang berpartisipasi aktif membentuk komunitas ini, karena hal ini merupakan dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved