Daftar Gaji di Indonesia, Papua Paling Tinggi! Cek Nominal Gaji Kamu

Pada kategori transportasi dan pergudangan untuk laki-laki mencapai Rp 3,12 juta sedangkan perempuan mencapai Rp 3,8 juta.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNFILE/DOK
GAJI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata upah buruh atau gaji karyawan di Indonesia per Februari 2018.

Dari data tersebut diketahui rata-rata upah yang diterima karyawan di Indonesia Rp 2,65 juta per bulan.

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, kategori jasa keuangan dan asuransi serta kategori pertambangan dan penggalian menjadi tertinggi yang menerima upah dengan rata-rata Rp 4,13 juta per bulan.

Baca: FBI Ungkap Deretan Zodiak Paling Berbahaya! Diktator, Rampok Hingga Pembunuh Sadis

Baca: Prediksi Soal Johann Zarco Tepat, Marc Marquez Kembali Bikin Ramalan tentang Ducati

"Sedangkan yang terendah di kategori jasa lainnya yang sebesar Rp 1,44 juta per bulan," sebutnya di Kantor BPS, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Rata-rata upah buruh laki-laki tercatat mencapai Rp 2,91 juta per bulan, lebih tinggi dari upah perempuan yang sebesar Rp 2,21 juta per bulan.

"Rata-rata upah buruh laki-laki cenderung lebih tinggi dari perempuan. Namun, pada tiga kategori, terjadi sebaliknya," jelas dia.

Pada kategori konstruksi upah rata-rata laki-laki mencapai Rp 2,62 juta sedangkan perempuan mencapai Rp 2,91 juta.

Pada kategori transportasi dan pergudangan untuk laki-laki mencapai Rp 3,12 juta sedangkan perempuan mencapai Rp 3,8 juta.

"Kemudian, di kategori real estat upah rata-rata laki-laki mencapai 3,04 juta sedangkan wanita mencapai Rp 3,21 juta," jelasnya.

Dia menyebutkan, masih terdapat enam kategori dengan upah rata-rata di bawah nasional, yaitu kategori konstruksi Rp 2,63 juta, industri pengolahan Rp 2,48 juta, perdagangan Rp 2,16 juta.

Baca: Penambahan Cuti Lebaran Buat Ekonomi Meningkat, Ini Paparan Wapres Jusuf Kalla

Baca: Saat Jokowi Dibuat Kaget Sopir Truk yang Ungkap Makin Banyak Pungli

Selain itu, kategori akomodasi dan makan minum Rp 2,10 juta, pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp 1,76 juta, dan jasa lainnya Rp 1,44 juta.

Sementara, secara provinsi atau Upah Minimum Provinsi (UMP) per bulan, Papua menjadi provinsi dengan upah terbesar mencapai Rp 3 juta per bulan dengan rata-rata Rp 3,6 juta per bulan.

"Sedangkan, UMP terendah berada di Provinsi Aceh yang sebesar Rp 2,7 juta per bulan dengan rata-rata Rp 2,3 juta per bulan," tuturnya.

Baca: Korupsi Rp 375 Miliar, Mantan Pejabat Ini Dihukum Seumur Hidup

Baca: Hanya Andalkan Bantuan Tetangga, Kisah Suami Jaga Istri Sakit Akibat Digigit Ular Bikin Sedih

Berikut rata-rata upah karyawan/buruh per bulan menurut lapangan pekerjaan utama di 17 kategori:

1. Jasa keuangan dan asuransi Rp 4,13 juta per bulan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved