Maksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II Pontianak
Hari ini bekerjasama dengan pihak penegakan hukum seperti Kepolisian, TNI san Dishub melaksanakan razia.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wilayah II Pontianak bersamaan dengan pihak penegakan hukum melakukan razia terhadap masyarakat yang meninggak pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Wilayah II Pontianak, Ambrosius Yanto menuturkan razia pajak di jalanan memang merupakan strategi dari pihaknya untuk menjaring para pengendara yang menunggak pajak, hal itu dilakukan karena masih ada masyarakat yang tidak perduli membayar pajak mereka.
Padahal menurutnya pajak masyarakat itulah untuk membangun Kalbar dan itu kembali lagi pada masyarakat.
(Baca: Penambahan Cuti Lebaran Buat Ekonomi Meningkat, Ini Paparan Wapres Jusuf Kalla )
"Hari ini bekerjasama dengan pihak penegakan hukum seperti Kepolisian, TNI san Dishub melaksanakan razia. Ini juga bertujuan untuk menjaring masyarakat yang tidak membayar pajak," ucap Ambrosius Yanto, Selasa (8/52018).
Beberapa tahun terakhir menurutnya memang kesadaran masyarakat membayar pajak sudah meningkat, tapi masih tetap banyak dari mereka yang tidak taat aturan.
"Kaitan dengan razia hari ini , untuk wilayah II kita target dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor dalam setahun Rp62 miliar dan sekarang sampai April target kita udah mencapai 32 persen dari Rp62 miliar itu," tambahnya.
(Baca: Masih Ingat Bocah Wanita Dijambret Depan Rumah? Pengakuan Tersangka Bikin Geleng Kepala )
Melihat capaian itulah ia menuturkan jika kesadaran masyarakat membayar pajak memang cenderung meningkat.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat pada waktunya, karena saat ini tidaklah sulit bagi masyarakat yang mau membayar pajak.
"Saat dilakukannya razia seperti razia gabungan hari ini, kita juga langsung kelapangan memberikan pelayanan. Ketika dilakukan razia dan ada orang mau membayar pajak kita langsung layani dilokasi," ujarnya.
Membayar pajak tidak lagi sulit, masyarakat bisa di Samsat Keliling, Kantor Samsat, Gerai atau mendatangi Bank Kalbar.
"Pelayanan pajak sudah ada dimana-mana dan tidak ada hambatan bagi masyarakat membayar pajak. Kita juga melakukan rajia satu bulan dua kali, memang bertujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat membayar pajak," tegasnya.
(Baca: Korupsi Rp 375 Miliar, Mantan Pejabat Ini Dihukum Seumur Hidup )
Selama ini diulanginya untuk Pontianak Wilayah II kesadaran masyarakat membayar pajak cukup tinggi, terutama empat tahun terakhir. Ini terlihat dari setiap kali doilakukan razia tak banyak mereka ditemukan yang menunggak pajak.
"Selain itu, pencapaian rupaiah selalu melebihi target yang ditetapkan seperti tahun 2017 kita mendapatkan 113 persen dari target yang ditetapkan Rp62 miliar dan tahun ini saya yakin target tercapai bahkan bisa lebih lagi," pungkasnya.