Badan Pengawas RSUD Dr Agoesdjam Ketapang Dilantik

Ia menegaskan dewan pengawas yang diamanati jabatan publik harus mengerti memahami melaksanakan dan menegakan aturan yang ada.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Bupati Ketapang, Martin Rantan menyerahkan SK BLU RSUD Agoesdjam Ketapang kepada H Rustami dan Aloysius Ala di aula Pendopo Bupati Ketapang, Senin (7/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi   

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG –Bupati Ketapang, Martin Rantan melantik Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum RSUD Dr Agoesdjam Ketapang di aula Pendopo Bupati Ketapang. Senin (7/5). Lantaran adanya pergantian antar waktu (PAW) pejabat yang lama dari Heri Yulistio dan Djoko Hartono kepada Rustami dan Aloysius Ala.

Dalam arahannya Bupati mengharapkan keberadaan dewan pengawas untuk mendukung  kinerja rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca: Romawi Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PPD Ketapang

“Dewan pengawas memiliki tanggung jawab strategis dengan tugas memperbaiki cari kesalahan,” tegas Bupati melalui rilisPeliputan Kehumasan dan Protokol Setda Ketapang, Alwi Adi kepada Tribun di Ketapang, Selasa, (8/5/2018).

Ia menegaskan dewan pengawas yang diamanati jabatan publik harus mengerti memahami melaksanakan dan menegakan aturan yang ada.

Baca: Cerita Atlet Dayung Berprestasi Asal Kalbar Ini Harus Bekerja Sambil Kuliah

“Kepada dewan pengawas RSUD Dr Agoesjam Ketapang untuk membantu dengn mengawasi proses layanan public,” katanya.

Disampaikan Bupati bahwa di RSUD Dr Agoesdjam banyak keluhan-keluhan masyarakat yang disampikan. Misalnya penanangan pasien masuk terlambat, beberapa dokter spesialis yang tidak taat jadwal tugas masuk.

“Mungkin Direktur Rsud Agoesdjam takut lapor kepada Bupati, Wakil Bupati atau lainnya. Tetapi dengan adanya dewan pengawas ini terhadap dokter yang kurang memahami tugasnya sebagai dokter saya harap bisa diperbaiki,” ucap Bupati.

Dengan adanya badan pengawas ini Bupati berharap rumah sakit daerah ini bisa meningkatkan layanan public. Hal lain yang diingatkan Bupati yakni  masalah tarif yang harus di benahi juga. Lantaran   tarif yang dipasang badan layanan umum sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini  dan harus menjadi perhatian.

“Biaya rawat inap satu malam hanya Rp 20 ribu sementara di kabupaten-kabupaten lain sudah mencapai minimal Rp 50 ribu permalam. Jadi hal ini perlu dilakukan repisi Perbup atau Perdanya ,” jelas Bupati.

Menurut Bupati meskipun Badan Layanan Umum Daerah tidak berorientasi pada profit.

Tetapi degan kondisi keuangan RSUD saat ini mau tidak mau harus berorientasi pada profit.

Meskipun profit yang didapat tidak maksimal tetapi paling tidak bisa menstabilkan keseimbangan necara keuangan supaya balance.

“Untuk subsidi kesehatan masyarakat sudah ada BPJS, coba bayangkan jika ada satu pasien yang tidak pakai BPJS tetapi mau berbulan bulan cuci darah di RSUD, jadi wajar saja kalau keuangan di RSUD tidak stabil,” terang Bupati.

Hal ini menurut Bupati menjadi tugas dewan pengawas untuk mendampingi, mengendalikan managemen yang ada, dengan melaksanakan pengawasan pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja Rsud Dr Agoesdjam Ketapang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved