Pengawasan Dana Desa yang Lemah Picu Penyelewengan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Alexander menegaskan pengawasan dana desa yang lemah...
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, Alexander menegaskan pengawasan dana desa yang lemah dapat memicu penyelewengan terhadap pengelolaan dana desa.
“Tanpa pengawasan, pengelolaan dana desa sangat riskan,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Minggu (29/4/2018).
Ia tidak menampik hingga kini masih banyak persoalan ditemui di berbagai wilayah Indonesia terkait pengelolaan dana desa. Beberapa oknum kepala desa dan aparatur desa terjerat hukum karena menyelewengkan dana desa.
Baca: DPD RI Tegaskan Ikut Kawal Dana Desa
Alexander menginginkan hal itu tidak terjadi di Kalbar. Selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan kepala desa dan aparatur melalui bimbingan teknis. Tidak hanya desa, namun juga melibatkan aparatur kecamatan.
“Bimbingan teknis dilakukan secara periodik oleh Pemerintah Kabupaten/kota masing-masing. Setiap tahun, ada juga rapat kerja melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan dana desa ini,” imbuhnya.
Baca: DPRD Kalbar Tekankan Pendampingan Dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemprov Kalbar juga memperkuat pendampingan dengan terus merekrut tenaga pendamping desa. Tenaga pendamping desa bertugas mendampingi setiap desa. Termasuk mengingatkan dan memberi pemahaman mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Kita semua tentu tidak ingin dana yang jumlahnya lumayan besar ini menjadi obyek korupsi. Kita harus pastikan dana desa tersalur dengan baik dan benar-benar dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.