DPRD Kalbar Tekankan Pendampingan Dalam Pengelolaan Dana Desa

Anggota DPRD Kalbar Kadri menekankan penguatan fungsi pendampingan dalam pengelolaan dana desa.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIZKY PRABOWO RAHINO
 Anggota DPRD Kalbar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kadri 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Kalbar Kadri menekankan penguatan fungsi pendampingan dalam pengelolaan dana desa. Hal ini dinilai penting sebagai upaya agar dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Pendampingan perlu dikuatkan. Ya, agar dana desa disalurkan secara efisien, efektif dan transparansi,” ungkapnya, Minggu (29/4/2018).

Ia mengakui besaran dana besar terbilang besar. Khusus Kalbar, setiap desa bisa menerima antara Rp 800 juta-Rp 1 Miliar. Tentunya, jumlah dana sebesar itu sangat membantu dalam rangka pembangunan desa.

Baca: DPD RI Tegaskan Ikut Kawal Dana Desa

“Kalau itu semua dapat dimanfaatkan dengan maksimal setiap tahun, saya pikir setiap desa akan menjadi mandiri. Ketika pemberdayaan ekonomi desa hidup melalui dana desa. Desa akan maju dan sejahtera,” terangnya.

Kadri berharap pemerintah terus meningkatkan kapasitas para aparatur pemerintah desa, khususnya kepala desa dan sekretaris desa. Selain itu, peningkatan kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) juga harus terus dikuatkan.

Sebab, tidak menutup kemungkinan masih ada aparatur desa yang tidak paham aturan pengelolaan dana desa.

Baca: Polda Kalbar Awasi Pengelolaan Dana Desa

“Pengawalan dana desa perlu peran semua pihak. Saya mengapresiasi sinergitas antara pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan pihak lainnya untuk dana desa ini. Namun, saya harap masyarakat juga bisa aktif. Lapor saja kalau ada oknum kepala desa atau lainnya yang buat ulah dan coba bermain-main dengan dana desa,” tukasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved