Inilah Daftar Kawasan Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Pontianak
inilah daftar kawasan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pontianak...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Inilah daftar kawasan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pontianak, hal ini di karenakan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang korbannya dari luka berat hingga korban jiwa.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah menuturkan hingga saat ini untuk Tri Wulan pertama tahun 2018 sekitar 10 orang yang sudah menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia.
Baca: Bisakah Bayi di Dalam Kandungan Didaftarkan BPJS Kesehatan
"Penyumbang angka korban Kecelakan lalu lintas itu yakni jalan Trans Kalimantan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi bermula adanya pelanggaran yang bisa di sebabkan human error atau kelalaian itu faktor satu diantaranya. ada beberapa titik di kota Pontianak dan Kubu Raya yang kawasannya termasuk katagori rawan kecelakaan lalu lintas, untuk itu tertib lah berlalu lintas, patuhi rambu lalu lintas dan gunakan selalu perlengkapan standar kendaraan untuk keselamatan berkendara,"pungkasnya.
Kawasan Rawan Kecelakan lalu lintas di Wilkum Polresta Pontianak :
Pontianak Utara
* Jalan Gst Situt Mahmud
* Jalan Khatulistiwa
Pontianak Timur
* Jalan Ya' M Sabran
Pontianak Barat
* Jalan Kom Yos Sudarso
Pontianak Selatan
* Jalan Imam Bonjol
Kubu Raya
* Jalan Trans Kalimantan
* Jalan A.Yani II
Sumber : Satlantas Polresta Pontianak