Kombes Purnama Sebut Dua Tersangka Narkoba Tanjung Hilir TO Dan Diduga Jaringan Bandar Besar

Selain itu Kombes Pol Purnama Barus juga menuturkan kalau mereka berdua itu memang sudah lama menjadi target operasi (TO)

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Satu diantara tersangka narkoba yang berhasil dilumpuhkan Polda Kalbar saat sempat mendapat penanganan rumah sakit, Selasa (24/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Purnama Barus menuturkan pihaknya terpaksa melumpuhkan ER, karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengrebekan.

"Kita justru berkeinginan tidak ada melakukan tegas, jika pelaku‎ kooperatif, tapi saat pengrebekan kemarin, tapi ER berusaha kabur dan menghilangkan barang bukti,"kata Dir Resnarkoba pada Rabu (25/4/2018)

"Terpaksa saat di grebek ER kita berikan tindakan tegas yakni tembak pada kaki kanan, jika tidak ada perlawanan, mungkin ketemukan barang bukti besar lain,"katanya.

Baca: Ini Alasan Polisi Tindak Tegas Pelaku Narkoba Saat Grebek Dua Rumah di Tanjung Hilir

Selain itu Kombes Pol Purnama Barus juga menuturkan kalau mereka berdua itu memang sudah lama menjadi target operasi (TO) kita, karena kita menduga kuat mereka itu pengedar yang miliki jaringan bandar besar.

Dan ia juga menuturkan saat di lakukan pengrebekan dan pencarian barang bukti selain disaksi masyarakat lain dan pihak keluarga yakni orangtua turut menyaksikan.

Baca: Suasana Duka Terasa di Kediaman Erfin yang Tewas Ditembak Karena Kasus Narkoba

"Dari barang bukti yang diamankan, kita menduga masih ada barang bukti lain yang sudah di hilangkan atau dibuang oleh pelaku,"jelasnya

Dikatakannya lagi, upaya ini merupakan tindakan tegas pihaknya bagi pelaku narkoba.

"Bagi pelaku narkotika, terlebih kepada mereka yang berani melawan petugas,"ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved