Berita Foto
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Memasukkan Korban Ke Septic Tank
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan memasukkan korban ke septictank beberapa waktu lalu di Mapolresta Pontianak..
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan memasukkan korban ke septictank beberapa waktu lalu di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018) siang. Menurut pengakuan tersangka Luluk Anggara, ia nekat melakukan pembunuhan tersebut karena korban meminta dirinya untuk menikahinya dan diancam akan melaporkan pelaku kepada majikan.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan memasukkan korban ke septictank beberapa waktu lalu di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018) siang. Menurut pengakuan tersangka Luluk Anggara, ia nekat melakukan pembunuhan tersebut karena korban meminta dirinya untuk menikahinya dan diancam akan melaporkan pelaku kepada majikan.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan memasukkan korban ke septictank beberapa waktu lalu di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018) siang. Menurut pengakuan tersangka Luluk Anggara, ia nekat melakukan pembunuhan tersebut karena korban meminta dirinya untuk menikahinya dan diancam akan melaporkan pelaku kepada majikan.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan memasukkan korban ke septictank beberapa waktu lalu di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018) siang. Menurut pengakuan tersangka Luluk Anggara, ia nekat melakukan pembunuhan tersebut karena korban meminta dirinya untuk menikahinya dan diancam akan melaporkan pelaku kepada majikan.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan memasukkan korban ke septictank beberapa waktu lalu di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018) siang. Menurut pengakuan tersangka Luluk Anggara, ia nekat melakukan pembunuhan tersebut karena korban meminta dirinya untuk menikahinya dan diancam akan melaporkan pelaku kepada majikan.
.
Rekomendasi untuk Anda