Kecelakaan di Batang Tarang, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Kemudian dari arah berlawanan datang ranmor roda empat jenis Mitsubhisi L100 KB 8050 SD yang dikemudikan Ahmad Arpan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di dusun Temiang Taba, desa Temiang Taba, kecamatan Balai (Batang Tarang) mengakibatkan pengendara sepeda motor, Sufian Hamka meninggal dunia, Rabu (18/4).
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Refandry Meidika Putra menjelaskan kronologis terjadinya laka lantas, Pada Rabu 18 April 2018 sekira pukul 12.30 Wib kendaraan roda duajenis Supra Fit H 6958 RE membawa keranjang rongsokan yang dikendarai Sutiman melaju dari arah Batang Tarang menuju Sosok.
(Baca: Dilantik, Firdaus Zarin Ketua BKPRMI Kalbar Periode 2018-2022 )
“Sesampai di dusun Temiang Taba, tiba-tiba dari arah belakang datang ranmor roda dua jenis Honda Vario KB 3792 QU yang dikendarai Sufian Hamka dengan kecepatan tinggi menyenggol keranjang rongsokan milik Sutiman, ” katanya, Rabu (18/4).
Lanjut Kasat, yang mengakibatkan kedua motor beserta pengendara jatuh kesebelah kanan dan Sufian Hamka jatuh terlempar sekitar lima meter sampai melewati marka jalan.
(Baca: Gempa Berkekuatan 4,4 SR Guncang Banjarnegara, Kerusakan Ratusan Bangunan Bikin Merinding )
“Kemudian dari arah berlawanan datang ranmor roda empat jenis Mitsubhisi L100 KB 8050 SD yang dikemudikan Ahmad Arpan. karena jarak yang terlalu dekat sehinga pengemudi tidak dapat menghindari senggolan dengan kendaraan roda dua KB 3792 QU yang dikendarai Sufian Hamka, yang mengakibatkan Sufian Hamka meninggal dunia, ” jelasnya.
Kasat menambahkan, untuk perkembangan selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan dan olah TKP.