Petani dan PT KMP Berpolemik, Atbah Akan Panggil Pemilik Perusahaan

Saat melakukan dialog dengan perwakilan petani dari Kelompok Tani Sekapur Sirih, Desa Sijang, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Atbah Romin Suhaili saat berdialog dengan 14 perwakilan petani dari kelompok tani Sekapur Sirih, Desa Sijang di aula utama Kantor Bupati Sambas, Senin (16/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Saat melakukan dialog dengan perwakilan petani dari Kelompok Tani Sekapur Sirih, Desa Sijang, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili membacakan surat yang pernah dilayangkannya kepada PT Kaliau' Mas Perkasa (KMP).

"Ini surat terakhir yang kami layangkan ke pihak PT KMP pada tanggal 7 Februari 2017. Setelah ini (pertemuan tersebut), tentu ini menjadi tanggungjawab saya untuk lebih serius. Saya akan memanggil pemilik PT ini," ujarnya.

Hal tersebut menurut Atbah sangat penting, lantaran bagaimana pun permasalahan tersebut harus segera diselesaikan.

Baca: Kasat Lantas Minta Maaf Pelayanan SIM Terganggu, Ini Penyebabnya

"Saya akan memanggil mereka, tentu upayanya adalah yang kita inginkan bersama. Bahwa persoalan ini harus clear, clean secara kekeluargaan. Jadi dalam waktu dekat, saya sebagai Bupati, kepala daerah Kabupaten Sambas akan memanggil pihak manajemen, pihak pemilik kalau bisa," tegasnya.

Atbah menegaskan, bahwa ia beritikad dan berniat baik serta lebih serius menangani permasalahan tersebut.

Untuk lebih fokus, Atbah kemudian meminta 3 orang perwakilan petani. Untuk membahas teknis penyelesaian polemik tersebut.

"Saya ingin pendekatan khusus, mungkin dengan beberapa perwakilan saja. Karena ini bukan siap apa yang mengemuka, tetapi perlu pendekatan dari hati ke hati. Supaya pendekatan-pendekatan semacam ini bisa mewarnai apa yang menjadi situasi di luar," jelasnya.

Baca: Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 50 Juta pada Keluarga Korban Laka di Peniti

Atbah kembali menegaskan, oleh karena menuntut hak, tentu semua punya hak. Dan dalam menentukan hak-hak tersebut, jangan sampai ada yang terdzalimi dari pihak mana pun.

"Dengan kerendahan hati, saya mohon waktu. Karena tidak mungkin saya memberikan keputusan hari ini, karena tidak sederhana," terangnya.

Atbah berharap, para petani tetap optimis memberikan dukungan kepada Atbah, dalam menyelesaikan permasalahan antara petani Sekapur Sirih dengan PT KMP tersebut.

"Dukung saya, tolong saya juga. Saya dengan kapasitas saya, tidak mungkin dapat menyelesaikan persoalan ini dengan sendirinya saya. Tentu semua pihak terkait berperan menyelesaikan permasalahn ini. Mudah-mudahan dengan optimisme kita, dengan doa kita bersama, saya yakin insya Allah persoalan ini selesai," sambungnya.

Baca: Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Syukuran, Ini Pesan Dandim 1204/Sanggau

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved