Kasat Lantas Minta Maaf Pelayanan SIM Terganggu, Ini Penyebabnya
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Landak tidak dapat melayani masyarakat secara maksimal
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Landak tidak dapat melayani masyarakat secara maksimal, hal ini disebabkan adanya kerusakan pada Core Switch yang sedang dalam proses perbaikan.
Akibat dari kerusakan, seluruh aplikasi SIM Online tidak bisa berfungsi.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses pembuatan SIM," ujar Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto pada Senin (16/4/2018).
Diakui Kasat, saat ini jaringan sedang mengalami gangguan dari Korlantas Polri.
Baca: Jaga Kebersihan Sungai Kapuas, DLH Pontianak Buat TPS Terapung
"Jadi masih dalam proses perbaikan, dan kami belum dapat memastikan berapa lama proses perbaikan berlangsung. Kami harap masyarakat bisa memaklumi," ucap Gandi.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Landak, agar dapat bersabar. Bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM karena masa berlakunya habis hari ini, akan diberikan dispensasi.
"Tetap akan dilakukan proses perpanjangan sampai jaringan kembali normal," terangnya