Ngeri, Ini Curas Paling Menonjol Menurut Kapolda Kalbar

Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), analisa CCTV dan profiling pelaku.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memaparkan rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan Tahun 2018 di Balai Kemitraan Lantai Dasar Mapolda Kalbar, Jumat (13/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memaparkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) paling menonjol sepanjang periode 1 Januari-13 April 2018.

Kasus paling menguras atensi itu adalah kasus curas yang dialami oleh korban atas nama Meylanda (16) yang terjadi parkiran sebuah toko di Jalan Siam, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (10/4/2018) lalu.

Baca: Wah, Segini Total Kasus Curas Dan Pembunuhan Berhasil Diungkap Polda Kalbar Sepanjang 2018

“Sebab, akibat kejadian itu, korban tidak hanya kehilangan handphone miliknya. Korban mengalami luka bacok di lengan sebelah tangan. Kemudian, beberapa jari di tangan sebelah kiri nyaris putus. Sekitar tiga jari,” ungkapnya saat rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan Tahun 2018 di Balai Kemitraan Lantai Dasar Mapolda Kalbar, Jumat (13/4/2018).

Baca: BMKG Masih Warning Hujan Lebat Disertai Guntur Hingga Pukul 19.00 WIB

Kapolda menambahkan upaya pengungkapan kasus ini akhirnya berhasil dilakukan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polresta Pontianak.

Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), analisa Closed Circuit Television (CCTV) dan profiling pelaku.

“Akhirnya, setelah berbagai proses itu pelaku curas terhadap Meylanda ini berhasil tertangkap dan diamankan oleh kepolisian,” timpalnya.

Usai tertangkap, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku bernama Yusran (29), Khairudin (36) dan Noval. Ternyata, polisi menemukan informasi baru yakni ketiganya pernah melakukan tindak pidana kejahatan di beberapa tempat lainnya.

“Modus operandinya dengan menodongkan senjata tajam kemudian merampas handphone milik korban. Para pelaku itu tidak segan-segan melukai korbannya yang melawan dengan senjata tajam,” tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved