Wah, Segini Total Kasus Curas Dan Pembunuhan Berhasil Diungkap Polda Kalbar Sepanjang 2018

“Untuk kasus pembunuhan ada 9 laporan/LP. Kasus terungkap 6 LP atau sekitar 66,7 persen dengan jumlah tersangka 10 orang,” terangnya.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memaparkan rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan Tahun 2018 di Balai Kemitraan Lantai Dasar Mapolda Kalbar, Jumat (13/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar merilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan Tahun 2018 di Balai Kemitraan Lantai Dasar Mapolda Kalbar, Jumat (13/4/2018).

Periode pengungkapan kasus mulai 1 Januari-13 April 2018 itu dipaparkan langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono didampingi Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman, Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli dan jajaran Polda Kalbar lainnya.

Baca: Jenderal Arief : Tangkap Oknum Penyuap Rekrutmen Polri

Dalam paparannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan untuk kasus curas terdapat 41 LP. Dari 41 laporan itu, pengungkapan kasus sebanyak 36 LP atau 87,8 persen dengan total tersangka 33 orang.

“Modus operandi yang dilakukan sangat beragam,” ungkapnya kepada awak media.

Baca: Serunya Kunjungan 105 Siswa SMKN 2 Singkawang ke Kantor Tribun Pontianak

Beberapa modus operandi itu diantaranya 18 kasus dilakukan dengan merampas handphone yang sedang dipegang atau digunakan, 9 kasus merampas tas saat sedang berkendara, 1 kasus merampok ke dalam rumah. 2 kasus menodong dengan senjata tajam dan 2 kasus merampas sepeda motor.

“Untuk kasus pembunuhan ada 9 laporan/LP. Kasus terungkap 6 LP atau sekitar 66,7 persen dengan jumlah tersangka 10 orang,” terangnya.

Modus operandi 9 LP itu diantaranya 3 kasus perkelahian, 3 kasus penemuan mayat korban pembunuhan dan 1 kasus dendam pribadi.

“Jumlah tersangka yang dilakukan tindakan kepolisian atau ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap ada 6 tersangka curas dan 1 tersangka pembunuhan,” tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved