Kapolda Kalbar Tegaskan Masuk Anggota Polri Tidak Dikenakan Biaya Sepeserpun

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan dalam setiap tahapan seleksi penerimaan calon taruna-taruni Akpol, Bintara dan Tamtama Polri...

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Penandatanganan pakta integritas calon siswa dan calon taruna Polri beserta orangtua di Halaman Stadion Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/4/2018) pagi. Polda Kalbar menggelar pakta integritas seleksi penerimaan anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan dalam setiap tahapan seleksi penerimaan calon taruna-taruni Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2018 tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

"Dalam setiap seleksi tidak dipungut biaya apapun," ungkapnya saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) penandatanganan pakta integritas seleksi penerimaan calon taruna-taruni Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2018 di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Pontianak, Jumat (13/4/2018).

Baca: Syarat Perubahan Kewarganegaraan Dari WNA ke WNI

Kapolda tidak menampik banyak isu beredar di masyarakat bahwa untuk lulus menjadi anggota Polri harus menyiapkan uang tidak sedikit, bahkan sampai ratusan juta rupiah.

"Itu bohong karena seleksi dilaksanakan sesuai prosedur berlaku. Jika anggota Polri telah memenuhi standar kelulusan, maka lulus," terangnya.

Kapolda menambahkan seluruh calon taruna-taruni Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2018 mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik.

Baca: Bahasa Daerah Harus Didokumentasikan Agar Tak Punah

"Bagi yang tidak lulus dalam tahapan seleksi harus mengulang di tahun depan," katanya.

Ia menambahkan Polda Kalbar berkomitmen melaksanakan seleksi dengan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan dan Humanis.

"Jangan sampai ada suap-menyuap dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Baik peserta panitia, pengawas, orangtua peserta, peserta dan pihak lainnya untuk patuh terhadap prosedur berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved