Polisi Berhasil Lumpuhkan "Pelaku" Penghadangan Petugas KPPS Saat Menuju PPK
Dengan sigap personel kepolisian dan linmas melakukan pendekatan persuasif serta mengamankan warga tersebut.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satu di antara adegan dalam simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) yang digelar Polres Sambas, menampilkan pola pengamanan saat pemungutan suara di TPS hingga mengamankan surat suara hasil pemungutan suara di dalam kotak suara, saat hendak dibawa ke PPK.
Dalam adegan ini terlihat, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Ketua KPPS besama anggota KPPS memeriksa TPS kelengkapannya.
(Baca: Kebakaran di Siantan Hulu Renggut Korban Jiwa, Ini Identitas Korban )
Memasang daftar nama paslon Cagub dan Cawagub di tempat sudah ditentukan, menempatkan satu kotak suara beserta kelengkapan administrasinya, serta menata 3 bilik suara.
Ketika proses pemungutan suara berlangsung, seorang warga datang ke TPS dengan maksud untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun ketika ditanya petugas KPPS, terkait undangan untuk memilih, warga tersebut tidak dapat menunjukkan surat undangan.
Sehingga kemudian dilakukan pengecekan nama warga tersebut, di daftar pemilih tetap (DPT), namun nama warga tersebut juga tidak ditemukan.
(Baca: Ibu-ibu Asyik Berfoto Manja di Depan Hotel yang Terbakar! Geregetan Melihatnya )
Warga tersebut hanya bisa menunjukkan KTP yang masih dalam berbentuk KTP lama, bukan KTP Elektronik (e-KTP), dengan alasan ia sudah sejak lama tidak pulang ke kampung halaman.
Lantaran tak bisa menggunakan hak pilihnya warga tersebut terus memaksa petugas KPPS, untuk tetap dapat menggunakan hak pilih di TPS tersebut.
Oleh karena tidak ditemukan kesepakatan antara petugas dan warga tersebut, maka terjadilah perselisihan yang membuat suasana TPS menjadi ricuh.
Dengan sigap personel kepolisian dan linmas melakukan pendekatan persuasif serta mengamankan warga tersebut.
Sehingga warga tersebut dapat mengerti, suasana TPS pun kembali kondusif.
Pemungutan suara tetap berjalan dengan lancar. Hingga pada saat penghitungan surat suara, satu diantara saksi paslon tidak terima dengan hasil penghitungan suara.