Disperindag Turut Pantau Makanan Tak Layak Jual dan Diatas HET
Selain sidak kemasan ikan kaleng yang mengandung parasit cacing, pihaknya juga sekaligus mengecek kemasan produk yang tak layak jual
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, bersama dinas Kesehatan Kubu Raya serta Badan Pengawas Obat dan Makanan Kalbar gelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah supermarket, termasuk Transmart, Selasa (10/4/2018).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, Sidak gabungan yang digelarnya itu terkait tindak lanjut isu ikan kaleng yang mengandung parasit cacing.
Baca: Tim Gabungan Kembali Sidak Makanan Kaleng Mengandung Cacing di Kubu Raya
"Hasil sidak yang dilakukan ke sejumlah toko moderen tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran 27 jenis ikan kaleng yang telah dinyatakan mengandung parasit cacing, sebagaimana yang di umumkan BPOM RI belum lama ini. Kami apresiasi kepada pihak toko medern, mereka sudah sigap, setelah di umumkan ada 27 jenis merek ikan kaleng yang mengandung parasit cacing, mereka sudah menarik produk tersebut dengan sendirinya," ujar Nora Sari Arani, Selasa (10/4/2018)
Baca: Desak Pemerintah Sidak Produk Ikan Makarel Diduga Mengandung Cacing
Selain sidak kemasan ikan kaleng yang mengandung parasit cacing, pihaknya juga sekaligus mengecek kemasan produk yang tak layak jual, serta memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) sembako.
"Tadi, ada beberapa makanan kemasan, seperti buah-buah kaleng, di Transmart itu kami tarik, karena kemasannya sudah rusak dan tak layak di jual. Sementara pantauan Harga Eceran Tertinggi sembako, ada satu toko moderen di Sunagi Raya, menjual gula dengan harga diatas HET," lanjutnya
Praktik menaikan harga sembako diatas HET menurutnya jelas tidak di perbolehkan. Sehingga diakuinya, pihak toko moderen yang didapati menjual harga gula diatas HET langsung di beri surat peringatan.
"Kami tadi sudah keluarkan surat peringatan untuk satu toko modern di Sungai Raya tadi, yang menjual gula diatas HET. Staf saya sudah menyampaikan surat peringatan itu, minggu depan kita akan pantau lagi. Pedagang suka tidak suka harus taat pada HET itu, kalau tidak tentu kita sangsi," tuturnya.