Desak Pemerintah Sidak Produk Ikan Makarel Diduga Mengandung Cacing
Anggota DPRD Ketapang, Irawan mendesak Pemkab Ketapang segera meindaklanjutinya seperti melakukan Sidak.
Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait ditemukannya ikan makarel di Ketapang yang diduga mengandung parasit cacing sesuai pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini. Tapi Pemerintah Kabupaten Ketapang belum melakukan Sidak.
Anggota DPRD Ketapang, Irawan mendesak Pemkab Ketapang segera meindaklanjutinya seperti melakukan Sidak. “Harusnya Pemerintah cepat menanggapi dan pro aktif mengenai informasi seperti ini,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Kamis (5/4).
Terlebih menurutnya informasi tersebut langsung dari BPOM Pusat sehingga dapat dipastikan kebenarannya. “Jadi jangan menunggu perintah dari pusat atau provinsi lagi baru di daerah bergerak dan melakukan Sidak,” ungkapnya.
Baca: Belum Ada Sidak Ikan Makarel di Ketapang Yang Diduga Mengadung Parasit Cacing
“Paling tidak harus sudah ke toko-toko dan mengimbau agar barang yang diduga mengandung cacing itu jangan dijual dahulu. Sehingga bisa mengantisipasi agar masyarakat tidak jadi korban memngkonsumsi produk yang mungkin berbahaya itu,” lanjutnya.
Menurutnya hal tersebut juga tidak merugikan pedagang jika informasinya keliru. Sebab barang tersebut tentu bisa dijual lagi oleh pedagang jika sudah dinyatakan layak konsumsi. “Jadi kita minta Pemkab Ketapang segera menyikapi persoalan ini,” ujarnya.
“Kita minta Pemerinta paling tidak memberikan imbauan hingga ke kecamatan-kecamatan pedalaman Ketapang. Intinya instansi berwenang jangan dibiasakan kerja menunggu tapi harus punya inisiatif terhadap hal-hal seperti ini,” sambungnya.
Sebab itu ia meminta Bupati Ketapang segera memerintahkan jajarannya berinisiatif mengambil langkah menanggapi persoalan itu. “Jangan sampai nantinya banyak masyarakat jadi korban dan terjadi hal tak diinginkan baru lah bergerak,” tegasnya.