Buat Resah Masyarakat, Dewan Desak Pemkot Bertindak Terkait Temuan Ikan Makarel Kaleng Bercacing

Sumberanto Tjitra mengatakan, adanya parasit cacing di dalam produk ikan kaleng tentu membuat keresahan di masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Pedagang saat berbincang bersama Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra di Pasar Alianyang, Jalan Alianyang, Rabu (3/1/2018) sore. Pedagang menolak penerapan sistem gate (palang parkir). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, adanya parasit cacing di dalam produk ikan kaleng tentu membuat keresahan di masyarakat.

Masyarakat tahu bahwa ada sekitar 27 merek yang diinformasikan kepada itu mengandung cacing.

"Apakah itu benar atau tidak, tentu kita butuh sebuah kepastian dari pemerintah dalam hal ini adalah BPOM untuk melakukan uji laboratorium," katanya, Kamis (29/3/2018).

Hal ini perlu dilakukan sehingga mereka betul-betul bisa memastikan, apakah betul dengan merk yang beredar sebagaimana yang diinformasikan memang ada cacingnya.

Baca: Cresamart Sambas Dalam Proses Penarikan 7 Jenis Makarel Sesuai Edar BPOM

Ini harus dilakukan segera, agar tidak ada keresahan di masyarakat. Pemkot harus segera bertindak dengan adanya informasi ini.

"Pemerintah harus membuat jaminan agar masyarakat tidak resah," katanya.

Ia berharap masyarakat sekarang ini lebih berhati-hati. Untuk sementara tidak mengonsumsi produk ikan dalam kaleng.

"Pada seluruh pedagang supaya segera menarik produk tersebut," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved