Berita Video

Nasabah Antre Berjam-jam, OJK Minta BRI Gunakan Chip

Migrasi merupakan salah satu penyebab BRI melakukan tindakan yang cukup drastis agar migrasi ini bisa selesai sebelum batas waktu.

Editor: Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaksana Tugas Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Moch Riezky F Purnomo, mendorong perbankan secepatnya bermigrasi dari kartu debit dengan teknologi pita magnetik (magnetic stripe) ke chip.

Berkaitan dengan kasus yang menimpa BRI, ia mengatakan BRI termasuk bank yang memiliki nasabah pemegang kartu ATM terbesar sekitar 40 juta kartu ATM.

"Sehingga butuh waktu sekitar 8 tahun untuk menyelesaikan proses migrasi. Migrasi dari magnetic stripe ke chip itu aturannya dikeluarkan Bank Indonesia dengan batas waktu 2021. OJK meminta bank-bank untuk mempercepat proses migrasi ini seiring dengan makin merebaknya kasus skimming," ujar Riezky, Selasa (27/3/2018).

Baca: Khawatir Ada Korba Skimming, Dewan Minta BRI Sintang Lakukan Antisipasi Menyeluruh

Ia mengatakan, migrasi merupakan salah satu penyebab BRI melakukan tindakan yang cukup drastis agar migrasi ini bisa selesai sebelum batas waktu.

"Ya karena memang waktunya bersamaan dengan merebaknya kasus skimmer. Sebenarnya bukan pemblokiran tetapi penonaktifan kartu lama untuk diganti dengan kartu baru," ujarnya.

Baca: Sikapi Kejahatan Skimming BRI, Dewan Minta BI dan OJK Cepat Tanggapi Sistem Keamanan

Ia meminta nasabah tidak panik karena pemblokiran dalam rangka migrasi peningkatan keamanan kartu ATM.

"Dimana kartu lama menggunakan teknologi magnetic stripe diganti dengan kartu baru yang menggunakan teknologi chip. Penggantian teknologi ini dapat meningkatkan keamanan kartu ATM dari kejahatan skimming kartu," ungkapnya.

Baca: Video Antrean Pelayanan Nasabah BRI di Sambas Alami Pemblokiran ATM

Ia juga mengimbau nasabah mengikuti prosedur yang sudah diinformasikan oleh bank beberapa hari sebelumnya melalui SMS atau telepon.

"Memang tidak semua dapat notifikasi SMS karena biasanya nasabah lama belum mencantumkan nomor handphone pada formulir pembukaan yang lama. Handphone kan baru populer 10 tahun belakangan dan memang banyak nasabah yang lebih senang mencantumkan nomor telepon rumah," ujarnya.

Bukan hanya khusus menghindari skimming dan meningkatkan keamanan, migrasi kata Riezky, juga meningkatkan kemampuan dan ketahanan kartu. Karena magnetic stripe hanya mempunyai kapasitas penyimpanan terbatas.

"Teknologi chip dapat menyimpan data lebih banyak sehingga memungkinkan kartu ATM dipergunakan untuk lebih banyak jenis transaksi," ungkapnya.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI telah melakukan pemblokiran kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terhadap sejumlah nasabahnya. Kabar penonaktifan tersebut diterima nasabah melalui pesan singkat (SMS).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved