Pendaftaran Haji Khusus Tahap 2 Telah Dibuka, Buruan Daftar!

"Tahap pertama13 sampai 20 maret kemarin, dan untuk tahap dua sudah dimulai sejak 22 maret hingga 29 maret nanti," katanya.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Jutaan Jemaah haji saat melakukan tawaf Wada' 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Indonesia menetapkan Kuota untuk jemaah Haji Khusus 2018 ini mencapai 17 ribu jemaah.

Namun menurut Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Joko Winardi untuk Haji Khusus ini tidak dibagi kuotanya di tiap-tiap Provinsi.

"Haji khusus kuotanya tidak dibagi per provinsi tapi siapa yang daftar cepat dia lah yang dapat porsinya," ujarnya, Senin (26/3/2018).

Baca: Firasat Kepergian Jumadi, Korban Tabrakan Beruntun di Mempawah

Dimana untuk pendaftaran tahap pertama untuk haji Khusus ini telah ditutup 20 Maret lalu.

Namun diakuinya masih ada tahap dua yang telah dimulai sejak 22 Maret kemarin.

Baca: Dukung Pilgub Kalbar 2018, Ini Video Imbau Kejari Sambas

"Tahap pertama13 sampai 20 maret kemarin, dan untuk tahap dua sudah dimulai sejak 22 maret hingga 29 maret nanti," katanya.

Joko mengaku belum mengetahui jumlah pasti haji khusus dari Kalbar yang telah mendaftar. Hal ini dikarenakan untuk pendaftaran diakuinya langsung dilakukan oleh travel haji khusus.

"Karena yang menangani langsung sama travel haji khusus al mahdar kami belum dapat tembusan berapa jumlah haji khusus dari kalbar," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved