Seorang PNS di Malaysia Perkosa Gadis Berumur 15 Tahun

Namun tersangka yang berusia 52 tahun ini berkilah jika dirinya sudah menikah dengan korban.

Editor: Agus Pujianto
Tribun Jambi
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SIBU - Seorang pegawai negeri (PNS) di Sibu, Malaysia, telah ditangkap karena dituduh memperkosa seorang gadis di bawah umur.

Penangkapan PNS tersebut menyusul adanya laporan dari nenek korban.

Dilansir dari Star Online, nenek korban mengatakan bahwa pemerkosaan tersebut terjadi sejak dua tahun yang lalu saat korban berusia 15 tahun.

Namun tersangka yang berusia 52 tahun ini berkilah jika dirinya sudah menikah dengan korban.

Baca: Wow! Orang Kebumen Ini Perbaiki Helm Andrea Dovisiozo di GP Qatar

Baca: 4 Manfaat Luar Biasa Daun Jambu Biji, Obat dari Banyak Penyakit Mematikan

Kepolisian Sibu, Stanley Jonathan Ringgit kini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Tersangka terancam pasal 376 KUHP atas kasus tersebut.

"Kami masih menyelidiki kasus ini dan setelah selesai, kami akan meneruskan penyelidikan ke deputi jaksa penuntut umum," kata Stanley.

Populer: Bidan Ini Selamat dari Pemerkosaan Setelah Melawan Selama Setengah Jam, Simak Penuturannya!

Stanley mengatakan kasus itu baru terungkap ketika nenek korban mengajukan laporan ke polisi ketika cucunya pergi dari rumah pada 14 Maret lalu.

Baca: Urutan Zodiak yang Disebut Sosok Paling Berbahaya, Kamu Nomor Berapa?

Baca: Sadis! Balita Ini Koma Setelah Digigit dan Disundut Rokok oleh Pacar Ibunya

Dia menambahkan bahwa tersangka telah berhubungan seks dengan gadis itu sejak Agustus 2016 di sebuah hotel.

Stanley juga mengatakan bahwa tersangka telah memulangkan korban pada hari Selasa (20/3/2018) dan mengatakan kepada keluarga korban jika mereka telah menikah pada 4 Januari silam. (Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Seorang PNS di Malaysia Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pelecehan Seksual.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved