Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Menjalin, Pengakuan Keluarga Ungkap Indentitas Korban

Diakui Kapolsek, sekitar 8 bulan yang lalu memang ada laporan ke pihaknya bahwa ada seorang pemuda yang hilang.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Tengkorak dan tulang belulang yang ditemukan oleh warga di Dusun Apo, Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin pada Sabtu (17/3). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tengkorak dan tulan belulang manusia ditemukan warga di semak-semak hutan sekitar 1 KM dari pemukiman warga yang berada di Dusun Apo, Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin pada Sabtu (17/3/2018).

Setelah ditemukannya tengkorak tersebut, warga melaporkan kepada anggota Polsek Menjalin.

Kemudian anggota langsung mendatangi lokasi penemuan tengkorak, dan mencari informasi kepada masyarakat.

Baca: Polsek Sungai Pinyuh Geledah Kontrakan Tersangka Narkoba, Ini Temuannya!

Diketahui, tengkorak tersebut adalah SG (29) yang diduga gantung diri sekitar 8 bulan yang lalu. "Diduga itu adalah korban gantung diri, kita menyisir lokasi penemuan dan mendapat keterangan dari warga," ujar Kapolsek Menjalin, Iptu Dwie Raharjo pada Minggu (18/3/2018).

Baca: Menegangkan! Ini Video Detik-detik Pebalap Indonesia Nyaris Juara di Qatar

Diakui Kapolsek, sekitar 8 bulan yang lalu memang ada laporan ke pihaknya bahwa ada seorang pemuda yang hilang.

"Waktu itu keluarganya yang melaporkan ke kita, tepanya sekitar 8 bulan yang lalu," katanya.

Selain itu, setelah ditemukannya tengkorak dan tulang belulang tersebut, pihak keluarga yang pernah merasa kehilangan mengakui bahwa itu adalah anggota keluarga mereka yang hilang.

"Pihak keluarga meyakini bahwa itu adalah SG," terang Kapolsek.

Pihak keluarga juga langsung meminta tengkorak dan tulang belulang tersebut untuk dilakukan pemakaman.

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian, karena meyakini membenarkan itu adalah SG," tambahnya.

Meski demikian, pihak Polsek Menjalin yang mengabulkan permohonan pihak keluarga untuk menyerahkan kepada pihak keluarga.

Akan tetap melakukan penyelidikan penyebab kematian pemuda tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved