Lakukan Jambret di 5 TKP, Anggota Jatanras Hadiahi Timah Panas Jaka dan Daus
Petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan, hingga terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua pemuda pengangguran terlibat tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) diringkus Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak pada Jumat (16/3/2018), sekitar pukul 23.30 WIB
Keduanya merupakan pengangguran, yakni Jaka (26) warga Arang Limbung dan Daus (20) Warga Mekar Sari ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan oleh anggota unit Jatanras.
"Mereka berhasil kita tangkap berdasarkan informasi warga yang curiga kepada satu diantara pelaku yakni Jaka, ketika mendatangi counter HP untuk meminta bantuan mereset dan menghapus data di HP Samsung Galaxy S 8-nya," kata Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Efadhoni Lilik Pamungkas pada Sabtu (17/3/2018).
Warga melaporkan pada RT dan RW, selanjutnya memberitahukan kepada pihak kepolisian.
Berbekal informasi dari warga terkait ciri-ciri satu diantara pemuda yang di curigai itu, kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan pemuda tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat sekitar pukul 23.30 WIB, Jaka dan Daus berhasil di tangkap di wilayah Kabupaten Kubu Raya tepatnya di Desa Sungai Rengas Dusun Sungai Udang Kecamatan Sungai Kakap, tapi saat kita minta menyebutkan TKP untuk mencari barang bukti lainnya, mereka berdua malah ingin melarikan diri," kata Efadhoni.
Baca: Ditemukan Partikel Plastik Didalam Air Botol Aqua dan Nestle, BPOM Beberkan Bahayanya!
Personil lanjutnya, langsung memberikan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan, hingga terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku.
"Mereka juga mengakui barang bukti yang kita temukan itu adalah hasil curas, bahkan satu diantara pelaku, Daus mengakui kalau dirinya sebelumnya telah melakukan curas di 4 lokasi bersama rekannya yang lain yakni TN dan AD, yakni di Simpang 4 Polda Kalbar, Depan Kantor Gubernur Kalbar, Depan Kampus Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Depan ATM BNI Center, berarti Daus telah melakulan Curas atau Jambret 5 lokasi," kata Wakasat.
Lanjutnya, saat ini barang bukti yang diamankan sepeda motor Aerox warna kuning sebagai sarana dan empat unit HP yakni Samsung Galaxy Tab A6, Oppo F1S, Nokia 150 dan Samsung Galaxy S 8.
Tertangkapnya Jaka dan Daus ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) terkait tindak pidana Curas yang terjadi di Jalan Dr Wahidin Pontianak Kota yang terjadi pada Kamis (15/3) sekitar pukul 01.25 wib.
Baca: Beginilah Ultras Lech Poznan Olok Egy Maulana saat Klubnya Kalah Telak
Korban warga Pontianak Barat, melaporkan dua orang pemuda yang mengendarai Aerox warna Kuning merampas 1 buah tas warna biru miliknya.
Menurut korban, dalam tas tersebut yang berisikan 1 unit HP samsung galaxy s8 warna hitam, 1 unit HP samsung galaxy tab A6, warna putih, 1 unit HP Oppo F1s warna rose gold, 1 unit HP nOkIa 150 warna hitam dan uang tunai Rp 1.370.000 dan surat-surat penting lainya, akibatnya dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 18,7 juta.
"Setelah kedua pelaku tersebut berhasil kita lumpuhkan, keduanya kita bawa ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk menjalani perawatan medis, dan setelah mereka telah mendapatkan pertolongan medis, keduanya akan dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Wakasat Reskrim Polresta Pontianak.