OTT KPK
KPK Tangkap Tangan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang
Diduga, oknum penegak hukum di PN Tangerang tersebut terseret kasus dugaan suap pemulusan perkara di wilayahnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin ( 12/3/2018).
Kali ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dikabarkan menangkap tangan oknum penegak hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Iya betul (OTT). Sementara (yang tertangkap) masih dari pihak PN (Pengadilan Negeri Tangerang)," ujar sumber internal KPK saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).
Baca: Yuk Kenalan Sama Awi, Cowok Asal Kalbar yang Wakili Indonesia di Ajang Mr Model
Diduga, oknum penegak hukum di PN Tangerang tersebut terseret kasus dugaan suap pemulusan perkara di wilayahnya.
"Indikasinya seperti itu (suap pengurusan perkara)," jelas sumber internal tersebut.
Namun hingga kini, belum diketahui berapa jumlah pihak yang ditangkap tangan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.
Baca: Biaya Haji Naik Rp 345.290, Ini 3 Pertimbangan Menteri Agama
Sementara itu, pimpinan dan Jubir KPK mengkonfirmasi terkait kepastian penangkapan oknum penegak hukum di PN Tangerang itu.
Informasi yang dihimpun penegak hukum yang ditangkap seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)