Haji 2018

Biaya Haji Naik Rp 345.290, Ini 3 Pertimbangan Menteri Agama

Ia menyebut lebih dari 50 persen biaya haji dihabiskan untuk keperluan bahan bakar pesawat.

Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Jutaan Jemaah Haji Seluruh dunia mulai melaksanakan tawaf wada' (perpisahan ) di Ka'Bah Masjidil Haram, jelang berakhirnya pelaksanaan ibadah haji musim 1438 H /2017 M. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bersyukur, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 tidak terlalu besar yakni hanya naik Rp 345.290.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berbiaya Rp 35.235.602.

"Kita amat sangat bersyukur kenaikan dibanding tahun lalu itu hanya Rp 345.290," ujar Lukman, dalam jumpa pers di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurutnya angka tersebut tergolong kecil jika diukur dari tiga alasan utama dibalik kenaikan ongkos haji tersebut.

Baca: Marion Jola Tersingkir, Fans Menangis dan Sebut Ghea Lebih Layak Out dari Indonesian Idol

Lukman menyebut alasan pertama yakni adanya kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) Arab Saudi sebesar 5 persen, mencakup seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut.

Kebutuhan dimkasud yaitu catering, transportasi, termasuk barang dan jasa.

"Bandingkan dengan tiga variabel utama tadi itu, kenaikan PPN (Arab Saudi) yang 5 persen itu berlaku kepada semua catering, transportasi, semua barang dan jasa," kata Lukman.

Baca: Parah! Pura-pura Nginap Dirumah Teman Malah Curi Hp

Alasan kedua, kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat).

Ia menyebut lebih dari 50 persen biaya haji dihabiskan untuk keperluan bahan bakar pesawat.

"Sebanyak 78 persen dari total biaya haji itu adalah untuk pesawat udara," jelas Lukman.

Harga avtur menjadi alasan paling krusial dibalik kenaikan BPIH. "Dari seluruh komponen pembiayaan pesawat udara itu, avtur merupakan paling tinggi," ujar Lukman.

Alasan lainnya, kurs nilai tukar dollar Amerika Serikat yang mengalami perubahan dan berdampak pada biaya pembelian avtur. Bahan bakar tersebut hanya bisa dibeli menggunakan dolar, bukan rupiah.

Lebih lanjut Lukman menyatakan kenaikan biaya tersebut sebenarnya i atas 5 persen, namun bisa ditekan hingga hanya 0,99 persen alias Rp 345.290.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved