Pilkada Serentak
Komisioner Bawaslu Kalbar Komit Netral Dalam Pilkada
Karena jika penyelenggara pemilu sudah tidak netral, kata dia, maka akan sulit untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menegaskan komitmennya untuk netral dalam pelaksanaan pilkada.
Karena jika penyelenggara pemilu sudah tidak netral, kata dia, maka akan sulit untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas.
Baca: Ketua KPU Kalbar Tegaskan Netralitas Dalam Setiap Pemilukada
Mengingat pentingnya independensi dan netralitas penyelenggara pemilu ini, lanjutnya sehingga dianggap perlu untuk membentuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Bahkan untum Bawaslu sendiri sudah ada pakta integritas yang ditanda tangani oleh para komisioner.
"Netralitas itu bahkan ada di sumpah jabatan dan pakta integritas kami di bawaslu. Integritas harga mati," tegasnya, Kamis (08/03/2018).
Baca: KJRI Indonesia di Kuching Akan Promosikan FDSBK di Malaysia
Sehingga jika terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik maka ada sanksi yang sudah diatur, mulai dari sanksi peringatan sampai pemberhentian.
Untuk diketahui, Bawaslu RI sudah mengeluarkan surat edaran tentang intruksi untuk menjaga integritas sebagai pengawas pemilu.
Setidaknya ada tiga point dalam surat edaran itu dan ditandatangi langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan pada Februari 2018.