Terima Laporan dari Badko HMI, Ini Penjelasan Komisioner Bawaslu Kalbar
Faisal Riza menerima laporan terkait pencatutan lambang serta bendera HMI oleh Badko HMI Kalbar di kantor Bawaslu, Jalan S Parman Pontianak.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Kalbar, Faisal Riza menerima laporan terkait pencatutan lambang serta bendera HMI oleh Badko HMI Kalbar di kantor Bawaslu, Jalan S Parman Pontianak.
"Saya kira mereka juga mempunyai hak sebagai organisasi mahasiswa atau organisasi masyarakat sipil untuk berkeberatan terhadap pencatutan lambang organisasi mereka, karena mempunyai role of games di internal masing-masing," ujarnya, Selasa (06/03/2018).
Baca: Tak Terima Pencatutan, Badko HMI Kalbar Buat Laporan ke Bawaslu
Karena itu, kata dia, Bawaslu memberikan ruang terhadap keluhan atau keberatan masyarakat terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh paslon.
"Saya kira Bawaslu menerima laporan ini dan analysis serta kaji, sumbernya dari mana dulu, kemudian apakah ini melanggar PKPU nomor 4, setelah itu kita lihat mungkin ada aspek yang tidak diatur dalam PKPU," tuturnya.
Namun, dikatakannya, Bawaslu tidak bisa melakukan sengketa karena sengketa adalah paslon dengan paslon atau paslon dengan penyelenggara.
"Nanti kita kaji apakah masuk pelanggaran pemilu atau pelanggaran terhadap UU lain, jika UU lain kita tidak memproses," tukasnya.