Dewan Terlambat Hadir, Sidang Paripurna Nyaris Batal

Sementara wakil rakyat yang tidak hadir sebanyak 28 orang dari jumlah keseluruhan 42 orang anggota DPRD Pontianak...

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 DPRD Kota Pontianak hampir saja batal lantaran dari sejumlah 42 orang wakil rakyat yang kini tengah duduk dikursi terhormat terhormat tersebut tak hadir.

Lebih dari 1,5 jam molor dari jadwal yang telah ditentukan yaitu pukul 09.00 WIB paripurna ini akhirnya bisa berlangsung setelah dilakukan pembukaan oleh Pimpinan Sidang, Firdaus Zarin sekitar Pukul 10.30 WIB.

Walaupun sudah molor 1,5 jam ternyata kehadiran para wakil rakyat ini masih tak mencapai ketentuan kourum 50 persen plus 1 kehadiran dari jumlah anggota dewan.

Baca: DPRD Kota Pontianak Kembali Gelar Paripurna, Ini Agendanya

Alhasil sidang dengan agenda Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak kepada PDAM Tirta Khatulistiwa dan Tambahan Setoran Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat ini diskor 15 menit, karena saat dibuka sidang tersebut anggota dewan yang hadir hanya berjumlah 14 orang. Selasa (6/3/2018).

Baca: Paripurna Molor Hampir 2 Jam, Ini Penjelasan Firdaus Zarin

Sementara wakil rakyat yang tidak hadir sebanyak 28 orang dari jumlah keseluruhan 42 orang anggota DPRD Pontianak.

Dengan demikian, rapat paripurna belum di nyatakan memenuhi kuorum. Sehingga Rapat dinyatakan di skor selaman 15 menit.

Baca: Paripurna Molor Hampir Dua Jam Ganggu Jadwal Pjs Wali Kota Mahmudah

Molornya jadwal sidang disebut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in yang memimpin sidang mengaku sebagian besar anggota memiliki kegiatan lain di hari yang sama yakni mengikuti Pertemuan ADEKSI sekitar 10 orang dan ada yang mengikuti kegiatan lainnya.

Ketika ditanya masalah adanya miss komunikasi dan tak adanya koordinasi yang baik di DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin menyangkal.

Namun ia sebutkan anggota DPRD ada yang mempunyai kesibukan lain diluar walaupun agenda paripurna ini telah dijadwalkan.

"Ini hanya masalah koordinasi saja antar anggota dewan, agenda ini sudah di jadwalkan. Makanya, kita skor 15 menit. Kalau tidak kuorum juga, kita akan reschedule paripurna ini," ungkapnya

Memang lebih dari 15 menitan menunggu para wakil rakyat yang terhormat tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved