Paripurna Molor Hampir 2 Jam, Ini Penjelasan Firdaus Zarin
Walaupun sudah molor 1,5 jam ternyata kehadiran para wakil rakyat ini masih tak mencapai ketentuan kourum 50 persen plus 1
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin memimpin langsung sidang paripurna yang mendengarkan penyampaian pidato Pjs Wali Kota Pontianak terhadap pemantdangan fraksi-fraksi DPRD sehari sebelumnya terkait dia Raperda yang diusulkan oleh pemerintah, molor dari waktu yang telah ditentukan. Selasa (6/3/2018).
Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 DPRD Kota Pontianak hampir saja batal lantaran dari sejumlah 42 orang wakil rakyat yang kini tengah duduk dikursi terhormat terhormat tersebut tak hadir.
(Baca: KPU Mempawah Lantik 27 PPK untuk Pimilu 2019 )
Lebih dari 1,5 jam molor dari jadwal yang telah ditentukan yaitu pukul 09.00 WIB.
Paripurna ini akhirnya bisa berlangsung setelah dibuka dan dipimpinan Sidang, Firdaus Zarin sekitar Pukul 10.30 WIB.
Walaupun sudah molor 1,5 jam ternyata kehadiran para wakil rakyat ini masih tak mencapai ketentuan kourum 50 persen plus 1 kehadiran dari jumlah anggota dewan.