Paripurna Molor Hampir Dua Jam Ganggu Jadwal Pjs Wali Kota Mahmudah

Soal penundaan sebentar pelaksanaan rapat ini bisa dimaklumi, karena kesibukan kawan-kawan di legislatif

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hampir batal akibat keterlambatan para anggota DPRD Kota Pontianak dalam sidang paripurna karena tak kourum sesuai aturan 50 persen plus 1 dan molor sekitar 2 jam akhirnya dapat dilaksanakan. pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah menyampaikan sidang paripurna itu sudah disusun jadwalnya.

Hampir batalnya paripurna yang mendengar pidato Pjs Wali Kota Pontianak ini dapat dimaklumi oleh Mahmudah.

"Soal penundaan sebentar pelaksanaan rapat ini bisa dimaklumi, karena kesibukan kawan-kawan di legislatif," ujar Mahmudah, Selasa (6/3/2018).

(Baca: Rakor Panwaslu Pontianak bersama Stake Holder Terkait, Tonton Videonya )

Sebagai perwakilan eksekutif, Mahmudah tegaskan pihaknya mengikuti aturan yang ada di legislatif terkait pelaksanaan sidang paripurna.

Ditanya soal tak hadirnya sebagian kepala dinas di rapat paripurna, Mahmudah juga mengatakan kalau dada beberapa yang mengikuti rapat teknis di kementerian masing-masing di Jakarta.

Para kepala OPD tak hadir karena pembahasan di kementerian juga sangat penting terkait anggaran. Namun meski rapat tak dihadiri kepala OPD, tapi tetap ada wakil dari masing-masing OPD.

Molornya agenda paripurna ini diakui Mahmudah agak mengganggu jadwal yang yelah tersusun. "Kita kan ada agenda lain, tapi kita memaklumi kejadian ini karena eksekutif dan legislatif mempunyai kegiatan masing-masing," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved