Berita Video

Wow! 19 Anggota DPRD Pontianak Tak Hadiri Sidang Paripurna

Adapun dua Raperda tersebut adalah, Penyertaan modal Pemda Kota Pontianak pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dari 42 anggota DPRD Kota Pontianak hanya hadir 23 orang. Sedangkan 19 orang lainnya yang disebut wakil rakyat ini tak menghadiri sidang paripurna, Senin (5/3/2018)

Sidang Paripurna ini terkait pemandangan umum fraksi-fraksi, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak.

(Baca: Ngeri! Detik-detik Bak Truk Fuso Ditabrak dari Samping Oleh Mobil Warna Putih )

Adapun dua Raperda tersebut adalah, Penyertaan modal Pemda Kota Pontianak pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa

Kemudian tambahan setoran modal pemerintah Kota Pontianak pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved