KPU Wanti-wanti Paslon Cetak Tambahan Bahan Kampanye Maksimal Rp 25 Ribu
Artinya, kata dia, tim paslon dapat mencetak bahan kampanye tambahan paling banyak 100 persen dari jumlah KK.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Kalbar dalam hal ini diwakili Komisionernya, Misrawi mengingatkan para paslon saat mencetak bahan kampanyenya tidak melebihi batas harga maksimal yaitu Rp 25 ribu.
Sebelumnya, ia mengatakan untuk metode penyerahan bahan kampanye, selain difasilitasi KPU, dapat juga dilakukan oleh tim paslon.
Baca: Penjelasan Komisioner KPU Kalbar Mengenai Tahapan Kampanye Pilgub
Artinya, kata dia, tim paslon dapat mencetak bahan kampanye tambahan paling banyak 100 persen dari jumlah KK.
Tapi, lanjutnya sudah diatur penambahan bahan kampanye sebanyak 30 persen dari jumlah KK atau 100 persen dari jumlah yang dicetak KPU.
Baca: Wilfrid Akui Ada Kasus Penipuan Dengan Modus Pemasangan Listrik PLN
"Dalam mencetak wajib sama seperti ukuran dan desain yang dicetak oleh KPU," katanya, Minggu (04/03/2018).
Kemudian, kata Misrawi, mesti mendapatkan persetujuan tertulis dari KPU serta menyampaikan tanda bukti pemesanan pada KPU Provinsi.
Sedangkan untuk alat peraga kampanye, selain dari difasilitasi KPU, tim dan paslon dapat mencetak APK maksimal 150 persen dari jumlah yang ditetapkan oleh KPU.
Paslon itu dapat mencetak alat bahan kampanye selain dari yang dicetak KPU dalam hal ini seperti leatflet, selebaran, pamflet serta brosur.
Paslon juga dapat membuat atau mencetak selain dari KPU misalnya pakaian, penutup kepala, alat minum, kalender, kartu nama, payung, pin, stiker dan lainnya dengan nilai masing-masing bahan paling tinggi Rp. 25 ribu perbuah.
"Misalnya paslon ingin membuat pakain, baju kaos misalnya, tidak boleh membuat dengan harga paling tinggi Rp. 25 ribu perkaos, atau alat penutup kepala, atau alat minum. Kalau buat jaket misalnya harga maksimal Rp. 25 ribu, lebih dari tidak tidak boleh," pungkasnya.