Belum Ada Aliran Menyimpang di Sekadau, MUI Sekadau Terus Lakukan Deteksi Dini
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sekadau, Kiai Mudhlar menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya paham menyimpang
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Hingga saat ini belum ditemukan adanya paham menyimpang atau aliran sesat di Kabupaten Sekadau. Kendati demikian, kewaspadaan harus ada sehingga paham-paham yang dinilai menyimpang itu tidak menyebar.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sekadau, Kiai Mudhlar menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya paham menyimpang atau kelompok radikal.
Baca: Bikin Kagum! Pendukung Satar Alfian Kerap Joget dan Nyanyi Setiap Agenda KPU, Ternyata Ini Alasannya
Ia mengatakan, hal itu menurut pantauan MUI selama ini, apalagi pihaknya memiliki kader dan pengurus di kecamatan yang selalu berkoordinasi.
“Artinya Sekadau masih aman. Belum ada lah paham yang nyeleneh-nyeleneh ataupun radikal. Alhamdulillah,” ujarnya kepada Tribun, Jumat (2/3/2018).
Jika terindikasi adanya paham menyimpang, masyarakat diminta melaporkan kepada MUI setempat. Sehingga, kata Mudhlar, pihaknya bisa bergerak cepat bersama pihak terkait seperti Kementerian Agama, kepolisian dan kejakasan.
“Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang bisa dikategorikan menyimpang,” ucapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Ar Rahmah Sekadau ini juga menjelaskan, setidaknya ada 10 kategori aliran sesat atau penyimpang dari paham-paham islam berdasarkan fatwa MUI.
Baca: Berat Badan Berkurang, Pria Gemuk Ini Malah Tewas
Adapun, kategori yang dikatakan menyimpang itu diantaranya, dalam menafsirkan Al-Quran tidak memakai akidah sesungguhnya.
“Kemudian tidak lagi mengikuti rukun iman, rukun islam dan menyimpang dari itu. Itu sesungguhnya yang dianggap menyimpang dari paham-paham islam yang tergolong sesat menyesatkan,” tukasnya.