LBH Muhammad Mauluddin Jalin Kerjasama dengan RBM Bumi Khatulistiwa Kalbar

Muhammad Mauluddin mengatakan pasca kerjasama, pihaknya dan RBM Bumi Khatulistiwa akan melaksanakan berbagai kegiatan.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Pemilik Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhammad Mauluddin (tiga dari kanan) dan Ketua RBM Bumi Khatulistiwa Kalbar, Muhammad Zaini Yahya (empat dari kanan) usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan Rumah Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) Bumi Khatulistiwa Kalimantan Barat di Gang Suka Mulya, Jalan Putri Candramidi, Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (28/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) milik Muhammad Mauluddin menandatangani perjanjian kerjasama dengan Rumah Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) Bumi Khatulistiwa Kalimantan Barat di Gang Suka Mulya, Jalan Putri Candramidi, Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (28/2/2018). 

Pemilik LBH, Muhammad Mauluddin mengatakan pasca kerjasama, pihaknya dan RBM Bumi Khatulistiwa akan melaksanakan berbagai kegiatan.

Baca: Dorong Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing, DPR RI Minta Kementerian PUPR Peka

Pertama, melaksanakan pendampingan secara kontinyu kepada penyalahgunaan narkoba dan Pihak keluarga.

Kedua, melaksanakan Sistem Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada Masyarakat yang merupakan penyalahgunaan Narkoba.

Ketiga, melaksanakan pendampingan advokasi pembelaan secara hukum untuk kepentingan hak-hak hukum bagi penyalahgunaan narkoba.

Baca: Penyumbang Inflasi Bukan Kebutuhan Pokok Menunjukkan Pontianak Semakin Maju

Keempat, melaksanakan rujukan bagi penyalahgunaan narkoba yang sudah sepantas dan selayaknya memiliki potensi tepat, guna memfasilitasi mereka dalam meraih kehidupan yang lebih baik.

"Kelima, melaksanakan sistem kelompok pendukung dalam bentuk pertemuan agar perkembangan lebih signifikan," paparnya kepada awak media.

Ayah sapaan akrabnya, menambahkan bahwa kerjasama ini dilatarbelakangi oleh perlunya kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat untuk menanggulangi narkoba. Selain itu, kepedulian bersama masyarakat dan aparat berwenang dalam melaksanakan progres dalam bentuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

"Termasuk kepedulian pendampingan secara maraton dalam bentuk bimbingan kepada penyalahgunaan narkoba," kata advokat ini.

Ia mengakui perlu kerja sama dalam bentuk tim yang solid antara berbagai pihak untuk mengatasi narkoba. Seperti diketahui mar punya dampak kerugian sangat besar terhadap anak-anak bangsa, khususnya Wilayah Kalimantan Barat.

"Berdasarkan data baik dari BNN dan POLRI, serta statemen Presiden RI, tingkat tindak pidana penyelundupan narkoba di Indonesia kian hari terus meningkat setiap berjalannya waktu," pungkasnya.

Ketua RBM Bumi Khatulistiwa Kalbar, Muhammad Zaini Yahya mengakui perlu kerjasama antara RBM dengan LBH. Pasalnya, banyak pecandu narkoba yang harus diproses hukum, padahal semestinya mendapat rehabilitasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved