Berita Foto

Korupsi Alkes Diskes Pontianak Anggaran 2012, Satu Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejari

SH satu diantara 3 tersangka korupsi alkes pada Diskes Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012, saat diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Korupsi Alkes Diskes Pontianak Anggaran 2012, Satu Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejari - alkes_20180130_180900.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH satu diantara tiga tersangka korupsi alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012, saat diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada Penuntut Umum Kejari Pontianak di Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2018) siang. Dalam kasus korupsi yang diaudit BPK RI ini terdapat kerugian uang negara sebesar Rp 13.419.616.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Korupsi Alkes Diskes Pontianak Anggaran 2012, Satu Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejari - alkes_20180130_180945.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH satu diantara tiga tersangka korupsi alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012, saat diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada Penuntut Umum Kejari Pontianak di Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2018) siang. Dalam kasus korupsi yang diaudit BPK RI ini terdapat kerugian uang negara sebesar Rp 13.419.616.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Korupsi Alkes Diskes Pontianak Anggaran 2012, Satu Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejari - alkes_20180130_180942.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH satu diantara tiga tersangka korupsi alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012, saat diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada Penuntut Umum Kejari Pontianak di Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2018) siang. Dalam kasus korupsi yang diaudit BPK RI ini terdapat kerugian uang negara sebesar Rp 13.419.616.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Korupsi Alkes Diskes Pontianak Anggaran 2012, Satu Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejari - alkes_20180130_181006.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH satu diantara tiga tersangka korupsi alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2012, saat diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada Penuntut Umum Kejari Pontianak di Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2018) siang. Dalam kasus korupsi yang diaudit BPK RI ini terdapat kerugian uang negara sebesar Rp 13.419.616.000. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved