Pilgub Kalbar
Tim Midji-Norsan Tegaskan Patuhi Aturan Dana Kampanye
Kader urunan udah pasti. Macam baliho itu dari anggota fraksi membuat dan diperintahkan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Pemenangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023 Midji-Norsan, H Prabasa Anantatur menegaskan pihaknya akan mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Kami akan mematuhi dan berlaku sesuai perundang-undangan KPU," ungkapnya.
Kendati demikian, Prabasa memastikan bahwa dana kampanye akan bersumber dari pasangan calon dan urunan para kader partai politik yang berkoalisi serta sumber lainnya yang diperbolehkan sesuai peraturan.
(Baca: Ikut Kejuaraan di Kalbar, Inilah Persiapan Tim Barongsai Asal Cikarang Sebelum Tampil )
"Kader urunan udah pasti. Macam baliho itu dari anggota fraksi membuat dan diperintahkan," terangnya.
Disinggung terkait persiapan dana kampanye Midji-Norsan, Prabasa menerangkan masih sedang dirundingkan. Tim pemenangan juga tengah menyusun strategi apakah kampanye akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.
"Apakah pakai sekali saja di Pontianak dan pakai teknologi dan informasi seperti media sosial. Itu kan lebih murah. Ini sudah dibicarakan namun keputusan itu tergantung ke Paslon. Apakah kampanye terbuka atau tertutup. Seperti deklarasi rakyat Kalbar Midji-Norsan itu kan murah. Berbeda dengan pengerahan massa yang perlu banyak dana," jelasnya.
Prabasa juga belum bisa menyebutkan angka pasti dana yang disiapkan untuk kampanye Midji-Norsan. Pasalnya, partai tidak ingin membebankan Paslon.
"Penggunaan dana kampanye yang jelas adalah biaya saksi mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota sampai provinsi. Besarnya belum bisa dihitung karena itu bergantung kesepakatan. Masih dibahas," tukasnya.