Perbaikan Dokumen Administrasi Pencalonan, Ini Penjelasan Karolin
Untuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2017, Karolin mengaku sudah beres. Bahkan, ia sudah punya SPT Tahun 2018.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Calon Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Karolin Margret Natasa mengakui ada beberapa catatan dokumen administrasi yang harus diperbaiki oleh pihaknya.
Karol sapaannya mengatakan bahwa perbaikan berkas merupakan hal lumrah. Ia menggaransi dokumen administrasi yang jadi catatan KPU secara prinsip sudah lengkap.
"Sudah lengkap dan ada, tinggal diserahkan saja saat masa perbaikan," ungkapnya saat diwawancarai awak media usai rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2018 di Kantor KPU Provinsi Kalbar, Rabu (17/1/2018) sore.
Karolin mengatakan beberapa catatan itu diantaranya pencoretan salah satu pilihan apakah sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Online.
(Baca: Ini Yang Ditunggu Kartius Untuk Perbaikan Berkas Administrasi )
"Sekarang, LHKPN itu menggunakan format baru. Selama ini kan kita mendaftarkan secara manual dengan mengisi formulir. Tetapi mulai awal 2018, KPK menggunakan sistem online. Sistem online ini yang diminta oleh KPU sesuai standar baru. Karena itu semua masih dalam proses. Karena juga memang sistem baru," terangnya.
Untuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2017, Karolin mengaku sudah beres. Bahkan, ia sudah punya SPT Tahun 2018.
(Baca: Polres Bangun Ruang Pelayanan Publik Terpadu dengan Fasilitias Lengkap, Ini Tujuannya )
Terkait tim kampanye, Karol mengaku belum ada hasil final. Sebab, penyusunan tim kampanye dimulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Dari 14 kabupaten/kota, kami sudah rapat tiga kali. Saat rapat, ada beberapa kabupaten berhalangan hadir, sehingga kita harus menunggu konfirmasi kehadiran mereka dan juga memerlukan KTP mereka untuk bisa dimasukkan dalam tim kampanye," timpalnya.
Kendati demikian, penyusunan tim kampanye tinggal menunggu finalisasi. Pihaknya akan rapat pada Rabu (17/1/2018) malam.
"Harusnya sudah putus. Dan tidak terlalu rumit. Karena partai politik pengusung ada tiga. Saya optimis malam ini (17/1) beres," tukasnya.
Sementara itu pasangannya, Suryatman Gidot menegaskan kekurangan berkas akan diselesaikan oleh tim Karol-Gidot tepat pada waktunya.
"Tinggal ambil bukti seperti LHKPN Online KPK. Hari ini selesai. Lain-lainnya sepeti penanggalan ijazah tinggal dilengkapi. Tenang saja, beres kok," tandasnya.