Dugaan Korupsi DAK Disdik Ketapang, Dewa Yakin Kliennya Sonlie Tak Bersalah
Kemudian saat dipersidangan ia akan berbicara apa adanya termasuk siapa yang harusnya terlibat pada perkara kliennya.
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang pada 2011 silam.
Khususnya terhadap proyek penambahan ruang kelas pada 97 Sekolah Dasar (SD) di Ketapang dengan total anggaran Rp 8,9 Miliar.
Kemudian pihak Polres Ketapang telah melimpahkan tersangkanya atas nama Sonlie. Serta barang bukti (BB) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada Rabu (17/1/2018).
Baca: Inilah Ketika Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Ketapang Diberangkat ke Rutan Pontianak
Sehingga kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap dua.
“Setelah perkara klien saya ini dilimpahkan atau tahap dua dan ditangani Kejaksaan. Artinya tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan,” kata Kuasa Hukum Sonlie, Dewa M Satria kepada awak media di Ketapang, Rabu (17/1/2018).
Baca: Kasus DAK Disdik Ketapang Tahap Dua, Tersangka Langsung Dikirim ke Pontianak
Ia menegaskan selama ini pihaknya termasuk kliennya sangat kooperatif menjalani proses hukum perkaranya.
Kemudian saat dipersidangan ia akan berbicara apa adanya termasuk siapa yang harusnya terlibat pada perkara kliennya.
Lantaran jika kliennya dinyata berlasah atau korupsi tentu tak bisa sendiri. “Jadi siapa yang harusnya bertanggungjawab akan saya sampaikan.
Sebab itu saya akan melakukan pembelaan terhadap klien kita ini,” ungkapnya.
“Saya yakin klien kita tak bersalah. Pada intinya perkara korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Sehingga semua yang terkait harusnya juga bertanggungjawab. Misalnya pejabat pengguna anaggara hingga pengaadaan dan lain-lain,” lanjutnya.
Ia menegaskan tak mungkin kliennya salah jika jajarannya bekerja baik. Lantaran secara administrasi kliennya hanya menunggu laporan dari jajarannya.
“Terus ada salah SK atau apa itu kan harusnya pengguna anggaran bertanggungjawab,” ujarnya.