Wujudkan Tranparansi Pengelolaan Anggaran yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Selain itu, kita juga melaksanakan ini untuk mengetahui tingkat keterbukaan informasi badan publik terhadap pelayanan informasi.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Rospita Vici Paulyn, mengatakan, tujuan diadakannya pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini adalah untuk mengetahui kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajibannya mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai dengan ketentuan UU keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi tentang layanan informasi publik.
"Selain itu, kita juga melaksanakan ini untuk mengetahui tingkat keterbukaan informasi badan publik terhadap pelayanan informasi dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat," katanya, Rabu (10/1/2018).
Baca: Ala Negeri Dongeng! 9 Foto Wanita Cantik yang Hasilkan Potret Magis, Sulit Dipercaya
Pemeringkatan juga dilakukan untuk mengetahui kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU keterbukaan informasi publik, dan untuk mendapatkan gambaran keterbukaan informasi badan publik pada badan-badan publik Kalbar, selain itu, gambaran kinerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada badan-badan publik di Kalbar juga terpantau sehingga bisa digunakan sebagai bahan perbaikan standar layanan informasi publik.
Dia juga menjelaskan dengan diselenggarakannya deklarasi keterbukaan publik, dia berharap transparansi semakin terwujud.
"Ada tiga hal utama yang menyebabkan keterbukaan itu penting yang pertama karena kekuasaan dan kewenangan yang besar pada dasarnya cenderung diselewengkan, Kedua karena pada dasarnya penyelenggaraan pemerintahan di negara demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat," ujarnya.
Yang terakhir adalah karena dengan adanya akses bebas yang memungkinkan warga negara bisa mengakses berbagai informasi maka keberadaan UU informasi publik dapat jadi kontrol agar penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran negara dan badan publik bersih, transparan dan akuntabel.