Berita Video
Sidang Kesepuluh Rektor Hamka Siregar, Ini Dua Saksi Yang Dihadirkan
Sidang kesepuluh menghadirkan dua orang saksi, Mantan Rektor Untan Chairil Effendi dan Wakil RektorI IAIN Pontianak Hermansyah.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sidang kesepuluh Rektor IAIN Pontianak Hamka Siregar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (3/1/2018) pukul 11.40 WIB.
Sidang beragendakan pemeriksaan pokok perkara dan penyampaian fakta persidangan oleh saksi-saksi dari penasehat hukum terdakwa.
Sidang kesepuluh menghadirkan dua orang saksi, Mantan Rektor Untan Chairil Effendi dan Wakil RektorI IAIN Pontianak Hermansyah.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Haryanta didampingi dua orang hakim anggota dan satu panitera.
Terdakwa didampingi tiga orang penasehat hukum diantaranya Syafruddin Nasution, Maskun Sofyan SH dan Abid Arfiansyah SH . Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak mengutus tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Juliantoro SH, Rita Hilga SH dan Wara SH.
(Baca: Polisi Tangkap 5 Pengguna Narkoba, Satu Diduga Bandar )
Sebelum memberikan keterangan pada sidang nomor perkara 48/Pid.Sus-TPK/2017/PN Ptk, keduaa saksi diambil sumpah di bawah kitab suci. Selanjutnya, satu per satu saksi dicecar pertanyaan terkait proyek pengadaan meubelair dari Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum terdakwa.
Hamka merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan meubelair Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) IAIN Pontianak Tahun Anggaran 2012.
Baca: 6 Resolusi Tahun Baru Yang Paling Sering Muncul, Kamu Yang Mana?
Terdakwa diduga telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 522.387.000 dari total dana proyek sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2,09 Miliar.
Angka ini sesuai hasil perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalbar Tahun 2015 lalu.