Pilgub Kalbar
Kartius-Pensong Masih Tak Penuhi Syarat Dukungan Dan Sebaran Minimal Jalur Perseorangan
Jumlah syarat dukungan Kartius-Pensong yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 122.579 dukungan...
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Periode 2018-2023, Kartius-Pensong tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal jalur perseorangan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2018 mendatang.
Sebelumnya, KPU menetapkan syarat minimal bapaslon independen adalah 300.883 dukungan.
Selain itu, sebaran minimal dukungan harus berada di delapan wilayah kabupaten/kota di Kalbar.
Baca: Empat Tersangka Peragakan Adegan Rekonstruksi Kasus Mayat Bersimbah Darah di Gang Peniti Baru
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU yang dituangkan dalam formulir model BA.7-KWK Perseorangan di masing-masing kabupaten.
Jumlah syarat dukungan Kartius-Pensong yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 122.579 dukungan.
Jika dibedah per kabupaten, dukungan Kartius-Pensong yang MS diantaranya Kabupaten Sambas sebanyak 15.151 dukungan, Kabupaten Ketapang sebanyak 94.824 dukungan, Kabupaten Sintang 186 dukungan, Kabupaten Bengkayang 2.084 dukungan, Kabupaten Landak 742 dukungan dan Kabupaten Kubu Raya 9.592 dukungan.
Baca: Polres Kapuas Hulu Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Sementara itu, dua kabupaten/kota yakni Kabupaten Kapuas Hulu dan Kota Singkawang dinyatakan nihil.
Ini lantaran semua syarat dukungan yang diserahkan sebelumnya dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat verifikasi faktual.
Anggota KPU Kalbar Delfinus menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, tidak ada keberatan dari bapaslon/tim penghubung bapaslon atas hasil rekapitulasi.
Delpinus menerangkan ada empat poin pernyataan terhadap rekapitulasi dukungan bapaslon Kartius-Pensong.
"Pertama, dukungan bapaslon Kartius-Pensong dinyatakan tidak memenuhi jumlah minimum dukungan sebanyak 300.883," ungkapnya saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018 di Hotel Mercure Pontianak, Jalan Ahmad Yani Nomor 91 Pontianak, Rabu (3/1/2018) siang.
Kedua, jumlah kekurangan dukungan terhadap jumlah minimum tersebut sebanyak 178.304 pendukung.